Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen air minum murni Cleo menginisiasi aksi bersih-bersih pantai di kawasan Pantai Kedonganan, Bali, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan komunitas lingkungan Bendega sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Dalam kesempatan tersebut, Cleo sekaligus meresmikan produk baru kemasan Cleo 1 Liter Praktis, yang selaras dengan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di Bali.
Baca Juga: Sambut Ramadan–Lebaran, Depo Bangunan Optimistis Dongkrak Penjualan Kuartal I-2026
Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk Melisa Patricia mengatakan, aksi bersih pantai bertema #LangkahMurni untuk Bali ini merupakan dukungan nyata terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembatasan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, kami melakukan aksi bersih pantai bersama relawan dan Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus memperkenalkan produk Cleo 1 Liter yang sesuai dengan regulasi daerah,” ujar Melisa dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).
Sebanyak sekitar 500 relawan terlibat dalam kegiatan tersebut dengan menyisir tumpukan limbah plastik di sepanjang garis Pantai Kedonganan.
Lokasi ini dipilih untuk mendorong promosi destinasi wisata Bali selain kawasan Sanur dan Kuta yang sudah lebih dulu populer.
Baca Juga: Harga Nikel Naik Tajam, FINI Bantah Efek Tunggal Pemangkasan Produksi
Selain aksi bersih pantai, Cleo juga secara konsisten menjalankan program penanaman mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
“Bali identik dengan keindahan pantainya. Karena itu, kegiatan pembersihan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga citra pariwisata daerah ini,” tambah Melisa.
Dari sisi pengelolaan limbah, Cleo membangun ekosistem ekonomi sirkular melalui kerja sama dengan perusahaan afiliasi yang mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna.
Seluruh botol dan galon bekas produksi Cleo masuk ke jalur daur ulang untuk dijadikan bahan baku produk ramah lingkungan.
“Sejak 12 tahun lalu kami memiliki perusahaan afiliasi, PT Soka, yang mendaur ulang seluruh botol dan galon bekas kami,” jelas Melisa.
Baca Juga: Pengusaha Menanti Keputusan Pemerintah Soal Kuota Produksi Nikel 2026
Direktur Sales PT Sariguna Primatirta Tbk Totok Sucartono mengungkapkan bahwa serapan limbah plastik yang didaur ulang hingga Oktober 2025 telah mencapai 3.000 ton, meningkat sekitar 40% dibandingkan tahun 2024.
“Limbah plastik ini kami olah kembali menjadi berbagai produk, mulai dari botol, sepatu, pakaian, hingga atap bangunan,” ujar Totok.
Manajemen juga menegaskan komitmen penuh untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait larangan produksi air minum kemasan di bawah 1 liter.
Seluruh pabrik dan jaringan distribusi Cleo di Bali telah menghentikan produksi kemasan kecil tersebut.
“Kami menjamin pabrik kami tidak lagi memproduksi kemasan di bawah satu liter untuk mendukung penuh aturan pemerintah daerah,” tegas Totok.
Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi langkah Cleo yang dinilai sejalan dengan visi Bali Bebas Sampah Plastik.
Baca Juga: Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar AS dan Diversifikasi Ekspor pada 2026
Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali, Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut membantu menekan timbulan sampah plastik dari konsumsi air minum kemasan.
“Kami sangat mengapresiasi Cleo yang telah mematuhi Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 dengan tidak lagi memproduksi air kemasan kecil,” ujar Agung.
Menurut Agung, botol ukuran satu liter dengan desain praktis mendorong konsumen untuk bertanggung jawab menghabiskan isinya dan membawa pulang botol bekas, sehingga volume sampah plastik di lokasi wisata dapat berkurang.
“Botol ini membuat konsumen tidak meninggalkan sampah sembarangan dan membantu mengurangi penumpukan sampah plastik,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali juga berencana membentuk tim pengawas khusus untuk memastikan kepatuhan seluruh produsen terhadap larangan peredaran air minum kemasan di bawah satu liter.
Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan lingkungan Pulau Dewata.
Selanjutnya: Sambut Ramadan–Lebaran, Depo Bangunan Optimistis Dongkrak Penjualan Kuartal I-2026
Menarik Dibaca: Fres & Natural Kolaborasi dengan Vilo Gelato, Tawarkan Wangi Baru untuk Anak Muda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













