Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) siap melakukan seleksi bagi para investor yang berminat di proyek kilang mini. Kementerian ESDM telah pun menyiapkan delapan klaster proyek kilang mini.
Kedelapan klaster tersebut terdiri dari klaster Sumatera Utara (blok Rantau dan Pangkalan Susu), klaster Selat Panjang Malaka (lapangan EMP Malacca Strait dan Petroselat), dan klaster Riau (Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran). Klaster lainnya adalah klaster Jambi (blok Palmerah, Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung), klaster Sumatera Selatan (blok Merangin II dan Ariodamar), klaster Kalimantan Selatan (blok Tanjung, klaster Kalimantan Utara terdiri dari blok Bunyu, Sembakung, Mamburungan, dan Pamusian Juwata), dan klaster Maluku (Oseil dan Bula).
Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM, Setyorini Tri Hutami mengatakan, dari delapan klaster kilang mini tersebut, pemerintah baru akan melelang tiga klaster kilang mini pada tahun ini.
Salah satunya adalah klaster VIII yang berada di Provinsi Maluku. Klaster VIII pun sudah memasuki tahapan selesai administasi yang saat ini telah menyisakan lima calon investor yaitu PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, KSO PT Remja Bangun Knecama Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co. Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi dan KSO PT Harmoni Drilling Services-Oceannus Co. Ltd.
Kelima perusahaan yang telah lolos tahapan administrasi itu telah mengambil dokumen pemilihan. Setyorini bilang dalam satu setengah bulan ke depan kelima perusahaan tersebut sudah harus selesai menyusun feasibility study.
Nantinya pemerintah akan menyeleksi perusahaan yang memenangkan proyek klaster VIII di Maluku. "Dua minggu proses seleksi, dua minggu keluar pemenang. Kira-kira-kira lamanya dua bulan ya," jelas Setyorini pada Rabu (8/2).
Setelah memilih pemenang untuk proyek kilang mini di Maluku, Pemerintah pun akan memberikan izin sementara untuk pembangunan kilang selama tiga tahun. "Tapi kilang kecil, lebih cepat, kami kontrol," imbuhnya.
Kilang mini klaster VIII di Maluku ini memang hanya memiliki kapasitas sekitar 3.000 barel per hari. Hasil olahan yang diproduksi pun hanya berupa solar yang nantinya bisa langsung disalurkan di wilayah setempat jika perusahaan tersebut telah memiliki lisensi pengolahan dan lisensi niaga.
Sementara untuk dua klaster kilang mini lainnya yang akan diseleksi belum bisa ditentukan oleh pemerintah. Setyorini menyebut pemerintah masih melihat hasil dari seleksi kilang mini klaster delapan. "Klaster lainya belum, Ini dilihat bagus tidak,"ungkap Setyorini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News