kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP fasilitasi akses pembiayaan budidaya ikan


Jumat, 10 November 2017 / 15:10 WIB
KKP fasilitasi akses pembiayaan budidaya ikan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi pertemuan pembudidaya ikan dengan lembaga pembiayaan untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan dengan berbagai skema. Upaya fasilitasi itu berlangsung pada 7-8 November 2017 di Bogor.

"KKP sejak lama terus melakukan berbagai terobosan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi pembudidaya," ujar Slamet Soebjakto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP melalui keterangan pers, Jumat (10/11).

Lebih dari 85% pelaku usaha kelautan dan perikanan termasuk pembudidaya ikan masuk dalam kategori skala mikro dan kecil. Akses yang dimiliki pembudidaya kepada lembaga keuangan selama ini terbatas. Sehingga menurunkan kemampuan pembudidaya untuk meningkatkan skala usaha.

Slamet mengklaim, KKP telah melakukan beberapa upaya dalam melakukan terobosan dan kerja sama guna memfasilitasi pembudidaya dengan lembaga keuangan. Pertama, Pra-Sertifikasi Hak atas Tanah Bagi Pembudidaya Ikan (Pra-Sehatkan).

Program yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sebagai upaya dalam fasilitasi proses sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan. Kepemilikan sertifikat tanah dinilai memudahkan akses pembudidaya dengan lembaga keuangan.

Selain itu, terdapat kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E). Kredit tersebut berkerja sama dengan Bank Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Program corporate social responsibility maupun program kemitraan bina lingkungan (CSR/PKBL) tidak jarang menyasar pada pembudidaya. Melalui kerja sama ini, sejak 2016, telah berhasil disalurkan dana melalui Program Kemitraan/PKBL sebesar Rp 480 juta untuk sembilan orang pembudidaya di Kabupaten Indramayu. Kerja sama ini berlanjut pada tahun 2017 dan telah tersalurkan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk 38 orang pembudidaya ikan di Kabupaten Pemalang dan Demak.

KKP turut membentuk Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP). BLU LPMUKP bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir yang berpendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sektor kelautan dan perikanan sesuai amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 3 Tahun 2017.

Direktur BLU LPMUKP Syarif Syahrial menyampaikan, berdasarkan portofolio tahun 2017, target penyaluran dana bergulir sebesar Rp 500 miliar. Dana tersebut digunakan untuk usaha garam rakyat dan usaha masyarakat pesisir sebesar Rp 69,5 miliar (14%), usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 80 miliar (16%), usaha pembudidayaan ikan sebesar Rp 100 miliar (20%), dan untuk usaha penangkapan (nelayan) sebesar Rp 250,5 miliar (50%).

Pada tahun 2ini, KKP segera meluncurkan program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Slamet bilang, asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil setidaknya akan meliputi lahan budidaya seluas 3.300 hektare (ha) untuk usaha pembesaran udang atau polikultur udang di tambak dengan teknologi sederhana.

KKP telah menerbitkan kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan atau Kartu KUSUKA. Kartu ini dimaksudkan untuk memberikan identitas yang jelas bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan termasuk pembudidaya ikan.

Melalui berbagai program KKP tersebut diharapkan pembudidaya dapat lebih mudah mengakses lembaga keuangan. “Kami berharap persoalan permodalan yang selama ini dihadapi oleh pembudidaya dapat semakin teratasi,” pungkas Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×