kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

KLHK berkomitmen cegah penipisan lapisan ozon


Minggu, 16 September 2018 / 22:46 WIB
ILUSTRASI. Penanaman pohon


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengampanyekan kelestarian lingkungan untuk mencegah perubahan iklim yang berakibat pada penipisan  lapisan ozon. Salah satu langkah yang selama ini dilakukan adalah dengan giat melakukan penghijauan kembali melalui program penanaman kayu atau penghutanan kembali lahan-lahan yang sudah gundul.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan selama ini KLHK berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon di atas lahan 800.000 hektar per tahun. Kemudian konsisten melakukan konservasi dan menerapkan sistem Sustainable Forest Management (SFM) dalam memberikan izin penebangan kayu.

Selain itu, KLHK juga mengendalikan penggunaan bahan perusak ozon (BPO) yang selama ini kerap digunakan. BPO merupakan senyawa-senyawa kimia yang dapat bereaksi dengan molekul ozon di lapisan stratosfer, sehingga menjadikan lapisan ozon semakin tipis bahkan rusak dan membuat sinar ultra violet masuk ke bumi.

"Akibatnya kekebalan tubuh kita bisa berkurang, banyak yang terkena katarak, kanker kulit, dan plakton-plankton yang akan mati," kata Ruandha, Minggu (16/9).

Ruandha menambahkan, di Undang-Undang yang berlaku, KLHK mendapat amanah untuk tetap menjaga lapisan ozon. Salah satunya dengan sosialisasi ke masyarakat untuk harus mengurangi bahan perusak ozon.

Ia mengklaim BPO seperti CFC, Halon, Karbon Tetraklorida, dan Metil kloroform telah dihentikan. Meskipun demikian, masih ada dua kelompok BPO yang digunakan, yaitu Hydrochlorofluorocarbon  (HCFC) dan Metil Bromida yang diatur dan dikendalikan pemerintah.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati menambahkan, bahan perusak ozon jenis HCFC untuk industri sudah dilarang. Jadi tidak ada lagi AC yang menggunakan HCFC, jika membeli setelah tahun 2015. Tapi untuk servis masih diperbolehkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×