kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KLHK berkomitmen cegah penipisan lapisan ozon


Minggu, 16 September 2018 / 22:46 WIB
KLHK berkomitmen cegah penipisan lapisan ozon
ILUSTRASI. Penanaman pohon


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengampanyekan kelestarian lingkungan untuk mencegah perubahan iklim yang berakibat pada penipisan  lapisan ozon. Salah satu langkah yang selama ini dilakukan adalah dengan giat melakukan penghijauan kembali melalui program penanaman kayu atau penghutanan kembali lahan-lahan yang sudah gundul.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan selama ini KLHK berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon di atas lahan 800.000 hektar per tahun. Kemudian konsisten melakukan konservasi dan menerapkan sistem Sustainable Forest Management (SFM) dalam memberikan izin penebangan kayu.

Selain itu, KLHK juga mengendalikan penggunaan bahan perusak ozon (BPO) yang selama ini kerap digunakan. BPO merupakan senyawa-senyawa kimia yang dapat bereaksi dengan molekul ozon di lapisan stratosfer, sehingga menjadikan lapisan ozon semakin tipis bahkan rusak dan membuat sinar ultra violet masuk ke bumi.

"Akibatnya kekebalan tubuh kita bisa berkurang, banyak yang terkena katarak, kanker kulit, dan plakton-plankton yang akan mati," kata Ruandha, Minggu (16/9).

Ruandha menambahkan, di Undang-Undang yang berlaku, KLHK mendapat amanah untuk tetap menjaga lapisan ozon. Salah satunya dengan sosialisasi ke masyarakat untuk harus mengurangi bahan perusak ozon.

Ia mengklaim BPO seperti CFC, Halon, Karbon Tetraklorida, dan Metil kloroform telah dihentikan. Meskipun demikian, masih ada dua kelompok BPO yang digunakan, yaitu Hydrochlorofluorocarbon  (HCFC) dan Metil Bromida yang diatur dan dikendalikan pemerintah.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati menambahkan, bahan perusak ozon jenis HCFC untuk industri sudah dilarang. Jadi tidak ada lagi AC yang menggunakan HCFC, jika membeli setelah tahun 2015. Tapi untuk servis masih diperbolehkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×