kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kluster industri mainan hadir di Tasikmalaya


Jumat, 11 Oktober 2013 / 06:56 WIB
Kluster industri mainan hadir di Tasikmalaya
ILUSTRASI. Papan peringatan Covid-19 di Korea Utara.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Industri mainan terus berusaha menggenjot potensi pasar mainan domestik. Salah satu strateginya adalah dengan mengembangkan kluster industri mainan edukatif skala besar.

Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia Danang Sasongko mengatakan, dalam waktu dekat, beberapa pelaku industri mainan akan membangun kawasan industri mainan edukatif skala besar. Untuk tahap awal, rencananya kluster industri mainan akan dibangun di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Danang menambahkan, kluster ini kelak akan dibangun secara bertahap. Pada tahap awal, kata dia, butuh investasi sekitar Rp 5 miliar yang akan digunakan untuk penyediaan bahan baku, biaya operasional, dan membuka pasar. "Targetnya akhir tahun ini proyek tersebut sudah berjalan," katanya kemarin.

Dalam proyek ini, pelaku industri juga melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Maklum saja, wacana pembuatan kluster industri mainan memang sudah dihembuskan sejak dua tahun belakangan.

Danang yakin, pengembangan kluster industri mainan akan mampu sedikit menahan banjir impor mainan di pasar domestik. "Kalau kluster mainan semakin kuat, diharapkan perlahan-lahan kita bisa menguasai pasar dalam negeri," ungkapnya.

Catatan saja, omzet pasar mainan di dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 480 miliar-Rp 500 miliar per tahun. Tapi dari jumlah tersebut, industri mainan lokal hanya menikmati sekitar 30%.

Nah dengan dukungan produksi yang cukup besar dalam kluster industri ini, setidaknya dalam dua tahun ke depan, Danang yakin separuh dari pasar dalam negeri bisa diisi oleh produk lokal.

Sembari mengembangkan kluster industri mainan, pemerintah juga berupaya melindungi produk mainan lokal dari gempuran produk mainan impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Belum lama ini, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Mainan Anak-anak. Beleid ini bakal berlaku Oktober 2013. Danang berharap, pemberlakuan SNI wajib bisa mendongkrak omzet industri mainan hingga 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×