kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Kolaborasi BKPH dan STM Perkuat Perlindungan Hutan, Jaga Aktivitas Ekonomi NTB


Sabtu, 06 Juni 2026 / 10:52 WIB
Kolaborasi BKPH dan STM Perkuat Perlindungan Hutan, Jaga Aktivitas Ekonomi NTB
ILUSTRASI. Hutan Mangrove Desa Kobe (DOK/S.S. Kurniawan)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII memperkuat kerja sama dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM) untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan lindung di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kolaborasi ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menopang keberlanjutan aktivitas ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam.

Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, mengatakan tantangan perlindungan hutan semakin kompleks akibat ancaman perambahan ilegal, penebangan liar, serta kebakaran hutan yang meningkat saat musim kemarau. 

Baca Juga: Antisipasi El Nino Ekstrem, Pengawasan Hutan di NTB Diperketat

Karena itu, keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat respons terhadap potensi gangguan di kawasan hutan.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tidak hanya dituntut mematuhi regulasi, tetapi juga berperan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dalam hal ini, STM dinilai telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan melalui kepatuhan perizinan dan keterlibatan aktif dalam pemantauan kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PT STM agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan bisa lebih cepat," ujar Muzakir dalam siaran pers, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Terjaga, Uang Beredar Diproyeksikan Tumbuh 9,2% per Januari 2026

BKPH menilai perlindungan hutan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Kebakaran hutan, misalnya, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas usaha, serta berpotensi menekan produktivitas ekonomi.

Dalam jangka panjang, kerusakan hutan dapat memengaruhi ketersediaan air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi lebih besar.

Untuk itu, BKPH terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dengan STM sendiri telah berjalan secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan pembaruan nota kesepahaman secara berkala.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Kuat, Menkeu: Konsumsi Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026

BKPH berharap model kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung perlindungan hutan. 

Di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×