kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi Penerbangan Eropa Bakal Catat Kecelakaan Udara Indonesia


Senin, 26 April 2010 / 07:24 WIB
Komisi Penerbangan Eropa Bakal Catat Kecelakaan Udara Indonesia


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Yurlis Hasibuan menyatakan, kasus-kasus yang menimpa maskapai nasional kemungkinan besar akan mempengaruhi penilaian pencabutan larangan terbang ke Eropa.

"Saya tidak tahu seberapa besar dampaknya tapi sepertinya ada pengaruh. Juni nanti kami akan bersidang kembali untuk mengajukan pencabutan larangan terbang tersebut," kata Yurlis.

Yurlis memastikan, setiap kecelakaan yang menimpa maskapai Indonesia pasti selalu dicatat oleh komisi penerbangan Eropa. "Saya harap implikasinya tidak terlalu besar," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memastikan serangkaian kecelakaan transportasi udara yang terjadi di Indonesia selama dua minggu terakhir tidak akan mempengaruhi Komite Penerbangan dalam menilai pencabutan larangan terbang ke Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×