kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.518   18,00   0,10%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Komisi Penerbangan Eropa Bakal Catat Kecelakaan Udara Indonesia


Senin, 26 April 2010 / 07:24 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Yurlis Hasibuan menyatakan, kasus-kasus yang menimpa maskapai nasional kemungkinan besar akan mempengaruhi penilaian pencabutan larangan terbang ke Eropa.

"Saya tidak tahu seberapa besar dampaknya tapi sepertinya ada pengaruh. Juni nanti kami akan bersidang kembali untuk mengajukan pencabutan larangan terbang tersebut," kata Yurlis.

Yurlis memastikan, setiap kecelakaan yang menimpa maskapai Indonesia pasti selalu dicatat oleh komisi penerbangan Eropa. "Saya harap implikasinya tidak terlalu besar," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memastikan serangkaian kecelakaan transportasi udara yang terjadi di Indonesia selama dua minggu terakhir tidak akan mempengaruhi Komite Penerbangan dalam menilai pencabutan larangan terbang ke Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×