kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Komisi Penerbangan Eropa Bakal Catat Kecelakaan Udara Indonesia


Senin, 26 April 2010 / 07:24 WIB
Komisi Penerbangan Eropa Bakal Catat Kecelakaan Udara Indonesia


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Yurlis Hasibuan menyatakan, kasus-kasus yang menimpa maskapai nasional kemungkinan besar akan mempengaruhi penilaian pencabutan larangan terbang ke Eropa.

"Saya tidak tahu seberapa besar dampaknya tapi sepertinya ada pengaruh. Juni nanti kami akan bersidang kembali untuk mengajukan pencabutan larangan terbang tersebut," kata Yurlis.

Yurlis memastikan, setiap kecelakaan yang menimpa maskapai Indonesia pasti selalu dicatat oleh komisi penerbangan Eropa. "Saya harap implikasinya tidak terlalu besar," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memastikan serangkaian kecelakaan transportasi udara yang terjadi di Indonesia selama dua minggu terakhir tidak akan mempengaruhi Komite Penerbangan dalam menilai pencabutan larangan terbang ke Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×