kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi VII DPR Dukung MIND ID Jadi Pengendali Vale Indonesia (INCO)


Rabu, 14 Juni 2023 / 13:31 WIB
Komisi VII DPR Dukung MIND ID Jadi Pengendali Vale Indonesia (INCO)
ILUSTRASI. Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) agar  mendukung MIND ID untuk menjadi saham  pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial.

Hal ini merespon keinginan Vale Canada Limited untuk tetap menjadi pengendali operasi INCO berdasarkan rapat 4 Mei 2023 lalu yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6).

“Hasil rapat tanggal 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11%, dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation. MIND ID juga menginginkan hal pengendalian operasi dan financial consolidation,” ujar Arifin dalam Raker, Selasa (13/6).

Baca Juga: Harga Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO) Sesuai Fair Market Value, Ini Kata Analis

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek terkini yang disampaikan Arifin dalam tersebut, mayoritas saham INCO masih dipegang Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%. Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas INCO.

Sementara itu, MIND ID saat ini memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.

Agar bisa mendapat perpanjangan konsesi dan beroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), INCO yang konsesi Kontrak Karyanya bakal habis  28 Desember 2025 mendatang wajib memenuhi  divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau badan usaha swasta nasional.

Dengan asumsi bahwa kepemilikan publik atas saham INCO di pasar modal dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban divestasi 51%, maka INCO masih perlu mendivestasikan sebanyak 11% saham lainnya untuk bisa beroleh IUPK.

“Vale sampai saat ini belum menyampaikan penawaran harga saham divestasinya, jadi proses ini masih terus berjalan,” kata Arifin.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menilai, keinginan MIND ID untuk bisa menguasai INCO dan mengkonsolidasikan keuangan perusahaan tersebut perlu mendapat dukungan.

“Saya analogikan sederhana saja, MIND ID ini anak, perusahaan negara. Ini anak minta tolong bapaknya supaya bisa konsolidasi bisa menguasai sesuai amanat undang-undang dan supaya enggak rugi,” katanya.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Catat Sumber Daya dan Cadangan Tambang Vale Indonesia (INCO)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×