kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Komisi VII: Pertamina tunda dulu akuisisi PGN


Kamis, 11 Agustus 2016 / 16:51 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat mengharapkan pemerintah untuk menunda dulu rencana BUMN Holding energi. Hal itu seiring belum selesainya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001.

"Saya imbau pemerintah untuk tahan dulu untuk masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan penting bagi negeri padahal kita Komisi VII itu sedang dalam tahapan merevisi UU Migas," kata Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi di Hotel Dharmawangsa, Kamis (11/8).

Menurut Kurtubi, Menteri BUMN haruslah mengerti sistem tata negara dan pemerintahan. Sebagai wakil rakyat, DPR haruslah jadi bagian dari kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. "Harus ada rencana pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan," terangnya. 

Menurutnya, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Hal ini bisa menimbulkan konflik baru. "Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR? Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu lah," teganya.

Seperti diketahui, pemerintah menginginkan adanya holding BUMN sektor energi di mana menjadikan Pertamina sebagai induk dari perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×