Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk komite bersama atau joint committee dengan perusahaan minyak dan gas nasional atau National Oil Company (NOC) dari negara-negara yang ingin memasok minyak ke Indonesia. Langkah ini untuk memudahkan proses impor dari negara tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, pembentukan joint committee ini untuk mendorong pelaksanaan kesepakatan kerjasama. Hasil identifikasi pemerintah, beberapa negara yang menyatakan minat bergabung adalah, Angola, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iran dan Irak.
Misalnya, Arab Saudi yang selama ini jadi pemasok minyak terbesar bagi Indonesia. Mereka berjanji mendorong Saudi Aramco untuk investasi membangun kilang. Demikian juga Kuwait melalui Kuwait Petroleum Company, diminta ikut memasok minyak mentah untuk Indonesia.
Sementara Angola berminat memasok minyak mentah bagi Indonesia sekaligus mengajak untuk membangun kilang bersama-sama. Hal yang sama juga ditawarkan oleh Irak. Namun, Irak juga memberikan kesempatan kepada PT Pertamina untuk investasi menambah blok migas di negara tersebut.
Dengan kerjasama ini, Indonesia berharap bisa mendapatkan diskon harga minyak. "Contohnya, sekarang kita membeli banyak dari Arab Saudi. Tapi (nanti) harganya harus lebih murah, dan mereka bilang fleksibel. Mereka mau bersaing dengan harga di bawah Saudi itu." klaimnya.
Wiratmadja mengakui bahwa memang hingga saat ini belum ada kesepakatan definitif dengan negara-negara tersebut. Sebab Indonesia perlu melihat penawaran yang dari mereka. "Mana yang memberikan term and condition paling bagus, mana yang berikan diskon paling besar, mana yang jangka waktunya paling bagus, itu tugas joint committee untuk mengatur," ujar dia.
Selain soal jual beli minyak, Indonesia juga ingin menegaskan rencana pembangunan kilang minyak oleh Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum Company. Proyek tersebut sempat terhenti lantaran Kementerian Keuangan menolak permintaan insentif pajak. "Masalah ini akan dibahas joint committee," terangnya.
Personel yang masuk dan mengisi tim joint committee, berisi wakil dari pemerintah, Pertamina maupun PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai perusahaan negara. Medco Energi, sebagai pihak swasta, juga bisa masuk kedalam tim. "SKK Migas juga bisa ikut, karena ada kesempatan untuk mengakuisisi blok migas di negara mereka. Itu rencananya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News