Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Menurut Rudman bahwa pembinaan yang dilakukan Musim Mas bertujuan memecahkan permasalahan petani sawit swadaya seperti pemahaman tentang budidaya yang kurang baik, produksi yang rendah, manajemen keuangan yang kurang baik dan pengelolaan lingkungan belum tepat serta legalitas petani yang belum jelas.
Dalam nota kesepakatan ini, petani yang tergabung ke dalam asosiasi binaan Musim Mas akan menjalin kerjasama dalam penjualan TBS sesuai dengan Pergub Nomor 77/ 2020.
Baca Juga: Terkait kasus karhutla, dua korporasi di Kalbar siap disidangkan
Melalui kerja sama ini dapat dipastikan petani akan mendapatkan harga jual lebih bagus dari harga pasar sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
H. Syamsuar, Gubernur Riau, mengapresiasi peranan perusahaan kelapa sawit dalam menjalin kemitraan dengan petani swadaya sesuai Pergub Nomor 77/ 2020.
"Semoga kebijakan ini bisa membantu pekebun kelapa sawit pola swadaya dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara bertahap. Selanjutnya dapat diimplementasikan pada seluruh kabupaten/kota lainnya, yang memiliki potensi komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News