Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia diminta memperhatikan kondisi keuangan MIND ID dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan, langkah pemerintah dalam memberikan perpanjangan izin bagi Freeport Indonesia dapat dipahami. Salah satunya yakni untuk memberikan jaminan investasi.
Menurutnya, dengan kontrak yang lebih panjang maka ada jaminan investasi dan waktu yang lebih panjang bagi Freeport untuk mempersiapkan pendanaan.
Meski demikian, Eddy menilai pemerintah harus memperhatikan proses divestasi 10% yang juga disyaratkan dalam perpanjangan izin kali ini.
Baca Juga: Erick Thohir Ancam Ciutkan Lahan Vale (INCO) Jika Harga Saham Divestasi Mahal
"Lebih baik opsi itu dibiarkan terbuka aja, open call option jadi tidak perlu mutlak dieksekusi segera," kata Eddy dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Selasa (21/11).
Menurutnya, opsi ini dapat ditempuh untuk memperhatikan kondisi keuangan MIND ID. Langkah mengambil atau menambah 10% saham PTFI disarankan jangan sampai memberatkan kondisi keuangan MIND ID.
Di sisi lain, dengan penambahan 10% saham, maka porsi saham Indonesia akan menjadi 61%. Dengan demikian, kontribusi untuk investasi ke depannya juga bakal bertambah.
"Kalau memang blm memungkinkan, dananya belum ada atau memberatkan balance sheet-nya MIND ID ke depannya, saya kira itu harus dipertimbangkan," pungkas Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News