Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Muriah menyatakan Lapangan Kepodang, Blok Muriah, mengalami kondisi kahar (force majeure). Kondisi kahar ini membuat produksi gas Lapangan Kepodang akan habis lebih cepat dari proyeksi.
Padahal gas dari Lapangan Kepodang baru diproduksi pada akhir Agustus 2015. Petronas dan PT PLN (Persero) juga telah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hingga 2026.
Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani menyebut, banyak faktor yang membuat kondisi kahar di Lapangan Kepodang. "Bukan salah prediksi atau estimasi saja," ujar Fatar, Rabu (9/8).
Salah satunya adalah volume gas dalam Plan of Development (POD) yang disusun oleh operator lama yaitu BP tidak sesuai dengan produksi yang didapat oleh Petronas. Di sisi lain, Petronas kala itu tidak bisa melakukan kajian ulang untuk POD karena mengejar target onstream Lapangan Kepodang.
Petronas hanya meneruskan dari POD yang sudah disetujui karena jadwal proyeknya tidak bisa terlambat. Selain itu, Fatar juga bilang ada faktor interpretasi seismik yang kurang jelas. Namun tidak dilakukan kajian ulang karena membutuhkan waktu yang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News