kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Konsumen Telkomsel Bakal Bayar Lebih Mahal Karena PPN Naik jadi 11% per April


Kamis, 10 Maret 2022 / 19:34 WIB
Konsumen Telkomsel Bakal Bayar Lebih Mahal Karena PPN Naik jadi 11% per April
ILUSTRASI. Logo baru Telkomsel.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel mengumumkan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi tagihan produk Halo menjadi 11%. Hal ini dilakukan menyusul ketetapan pemerintah yang akan menaikkan PPN mulai 1 April 2022.

“Sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tanggal 29 Oktober 2021, salah satu aturan yang telah diatur pemerintah yaitu mengenai penetapan tarif tunggal untuk PPN, di mana kenaikan tarif PPN disepakati untuk dilakukan secara bertahap, yaitu menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025,” tutur Vice President Corporate Communications Telkomsel dalam keterangan resmi kepada Kontan.co.id, Kamis (10/3).

Saki mengungkapkan, Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Direktorat Jendral Pajak Indonesia mengenai penerapan aturan terkait, terutama mengenai kenaikan tarif PPN menjelang rencana penerapan mulai 1 April 2022.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (paskabayar).

Baca Juga: Penyaluran KPR Semakin Menggeliat

“Kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, melalui pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” jelasnya.

Adapun, Saki membeberkan, Telkomsel sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian/ perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan.

Ke depannya, Telkomsel juga siap untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya kebijakan yang dimaksud, dan berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×