kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Konsumsi listrik per kapita ditargetkan capai 4.000 kwh per kapita pada 2045


Jumat, 03 Desember 2021 / 13:17 WIB
Konsumsi listrik per kapita ditargetkan capai 4.000 kwh per kapita pada 2045
ILUSTRASI. Aliran listrik PLN untuk menerangi Kota Jakarta (16/5). Konsumsi listrik per kapita ditargetkan capai 4.000 kwh per kapita pada 2045


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah ingin terus mendongkrak konsumsi listrik per kapita. Targetnya, konsumsi listrik per kapita bisa mencapai sekitar 4.000-an kilowatt jam alias kilowatt hour (kWh) per kapita pada tahun 2045 mendatang, tepatnya saat Indonesia memasuki usianya yang ke 100 tahun nanti.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar mengatakan, tahun 2045 merupakan ‘tahun emas’ bagi Indonesia. Harapan pemerintah, Indonesia bisa menanggalkan label sebagai negara berpendapatan menengah lalu bergerak menuju negara yang maju dan sejahtera di tahun 2045.

“Kita akan bergerak menuju negara yang maju dan sejahtera. Nah ini ada kaitannya juga dengan di bidang listrik, kita akan mencapai konsumsi per kapita itu 4.000-an kWh per kapita,” ungkap Wanhar dalam Webinar bertajuk ‘Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Sub Sektor Ketenagalistrikan, Kamis (2/12).

Sejalan dengan peta jalan transisi energi menuju karbon netral di tahun 2060, listrik yang dikonsumsi oleh pengguna sebagian besarnya direncanakan berasal sumber energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: PLN targetkan peningkatan konsumsi listrik dari sektor kendaraan listrik

Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan program pemensiunan alias retirement pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan. 

Dalam peta jalan pemerintah, pemerintah mencanangkan agar tidak ada lagi penambahan pembangkit listrik tenaga (PLT) fosil pasca 2030.

Di samping itu, pemerintah juga akan mengawal program retirement PLTU, dimulai dari retirement PLTU sub-critical pada tahap pertama di tahun 2031, retirement PLTU sub-critical, critical, dan sebagian PLTU super critical pada tahap kedua di tahun 2036. Pada tahun 2057, sisa PLTU ditargetkan hanya memiliki kapasitas total kurang dari 1 gigawatt (GW).

Sementara itu, pada sisi peningkatan pemanfaatan EBT, pemerintah agar porsi pemanfaatan EBT bisa mencapai 57% pada tahun 2035, didominasi oleh pembangkit listrik tenaga surya, hidro, dan panas bumi. Pada tahun tersebut, konsumsi listrik dicanangkan mencapai 2.085 kWh per kapita.

Baca Juga: Mengintip saham dan sektor yang menarik tahun depan, apa saja? '

Porsi pemanfaatan EBT ini kemudian dicanangkan kembali meningkat jadi 66% di tahun 2040 dengan didominasi oleh pembangkit listrik tenaga surya, hidro, dan bioenergi. Pada tahun 2040 tersebut, konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita.

“Kemudian kalau kita lihat lagi di tahun 2041, ini kita akan menggunakan PLTN ya, nuklir, karena dengan simulasi yang kita lakukan, kelihatannya EBT nanti tidak akan cukup ya, harus dibantu dengan nuklir,” tutur Wanhar.

Baca Juga: Virus varian Omicron tekan konsumsi jelang musim liburan, ini respons Amazon

Meski begitu, Wanhar menegaskan, rencana-rencana dalam peta jalan ini bisa saja berubah, sejalan dengan perkembangan kondisi yang  ada.

“Nah angka-angka dan jenis teknologi ini masih dinamis ya, masih kita bisa ubah nanti kalau misalkan nanti enggak setuju banget sama nuklir, ya nanti kita lihatlah ya, tapi paling tidak ini yang menjadi peta jalan kita,” ucap Wanhar.

Sedikit informasi, konsumsi listrik per kapita nasional berada di level 1.089 kWh/kapita pada tahun 2020. Jumlah itu setara kurang lebih 95% dari target yang ditetapkan pemerintah kala itu, yaitu sebesar 1.142 kWh/kapita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×