kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak PSC East Natuna teken di September


Jumat, 26 Agustus 2016 / 10:27 WIB
Kontrak PSC East Natuna teken di September


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah terus berusaha mempercepat pengembangan blok East Natuna. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja beralasan karena Blok East Natuna memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup besar. Selain itu, percepatan pengembangan blok tersebut juga dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara. 

Salah satu caranya dengan memproduksi minyak lebih dulu ketimbang memproduksi gas karena kandungan CO2 yang cukup tinggi. Untuk segera memproduksi minyak, pemerintah menargetkan penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) pada September 2016.

"Jadi kita siapkan dokumen PSC, bulan September diharapkan sudah bisa tanda tangan PSC," ujar Wiratmaja dalam keterangn tertulis, Kamis (25/8).

Klausal kontrak kerjasama yang akan ditandatangani tersebut diatur bersifat umum. Untuk kontrak terkait cadangan minyak, term and condition yang jelas. Sedangkan untuk gas, diatur secara umum dahulu dan nantinya masih dapat dikembangkan.

"PSC masih bisa dikembangkan. Untuk gas misalnya, masih menunggu TMR (technology market review). Jadi bagaimana hasil TMR, akan disesuaikan," imbuh Wiramaja.

Sementara itu terkait jangka waktu kontrak, untuk minyak bumi, sesuai dengan aturan adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Sedangkan untuk gas masih diatur secara umum.

Wiratmaja mengungkapkan, Pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk mengelola Blok East Natuna dan mulai mencari mitra. Dengan begitu diharapkan beberapa bulan setelah kontrak ditandatangani dapat dilakukan eksplorasi. Dalam waktu tiga tahun cadangan minyaknya sudah dapat diproduksikan. Sedangkan untuk pengembangan cadangan gas yang banyak mengandung CO2, akan dilakukan kemudian.

SPV Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina, Meidawati mengatakan, Pertamina siap menandatangani PSC pada September 2016. "Rencana penandatanganan PSC pada September," kata Meidawati dalam konferensi pers di Kantor Pertamina, Kamis (25/8).

Sebagaimana diketahui, Blok East Natuna memiliki dua level yakni level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan empat kali lipat dari Blok Masela.

Dalam rangkaian pengembangan migas di Blok East Natuna ini, Pemerintah juga berencana membangun kilang minyak mini yang berkapasitas sekitar 20.000 barel per hari. Infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dan apabila terwujud, maka Indonesia menjadi negara pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.

Kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7.000 barel-15.000 barel per hari. Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha. Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah.

Rencananya, kilang minyak mini akan di bangun di tengah laut di ujung kepulauan Natuna. Minyak hasil produksi dari Blok East Natuna, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×