Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan kontribusi energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas), batubara, dan gas masih dominan pada bauran energi primer Tanah Air.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, saat ini ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih sangat tinggi.
“Pada bauran energi primer per Agustus 2023, porsi batubara 38,8%, minyak bumi 31,6%, gas bumi 17,4%, sedangkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) hanya 12,2%,” ujarnya dalam acara IMEC 2023 di Financial Hall CIMB Niaga, Selasa (19/12).
Irwandy menjelaskan lebih lanjut, sektor migas masih merupakan sumber daya alam yang memiliki kontribusi besar terhadap negara karena dapat meningkatkan ketahanan energi nasional maupun sumber penerimaan negara.
Baca Juga: Hilirisasi Mineral Butuh Banyak Gas, PGN Lihat Kemungkinan Impor LNG
Berdasarkan data SKK Migas, sampai dengan Oktober 2023 realisasi lifting minyak mencapai 604,3 million barrel oil per day (MBOPD) atau 91,6% dari target lifting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebanyak 660 MBOPD. Adapun realisasi salur gas hingga Oktober 2023 sebesar 5.353 MMSCFD atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Sedangkan tren produksi batubara akan terus meningkat dengan perincian di 2023 sebesar 695 juta ton dan akan semakin tinggi menjadi 710 juta ton di 2024.
Di sisi lain, saat ini kontribusi pembangkit EBT diakui Irwandy masih sangat minim di mana baurannya baru 12,2%. Kementerian ESDM menargetkan pembangkit EBT mencapai 13,6 GW untuk peningkatan bauran energi hijau. Pihaknya akan mengandalkan PLTS Atap, mandatori B35, hingga Co-Firing PLTU.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Baru
Untuk menahan laju emisi dari PLTU, pemerintah akan melakukan pemensiunan dini di mana pada 2060 tidak lagi menggunakan pembangkit batubara.
“Beberapa program pendanaan dicanangkan untuk mendukung pemensiunan dini PLTU di antaranya penerapan carbon tax dan carbon trading, skema Just Energy Transition Partnership (JETP), serta Energy Transition Mechanism (ETM),” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News