Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) untuk turut menyalurkan LPG subsidi 3 kilogram.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan ini tidak akan menambah volume kuota LPG subsidi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, Kopdes akan diberi peran sebagai sub-pangkalan dalam distribusi LPG subsidi. Namun, skema distribusi satu harga tidak sepenuhnya bergantung pada koperasi tersebut.
"Enggak juga, semua enggak harus melalui dia (Kopdes). Tapi yang jelas, itu nanti untuk yang Merah Putih itu punya untuk sub-pangkalan," kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/7/2025).
Adapun, Tri menegaskan bertambahnya jumlah penyalur tidak berarti akan menambah pasokan. Justru, dengan memperluas titik distribusi melalui koperasi, diharapkan penyaluran LPG lebih merata dan tepat sasaran.
Baca Juga: Pemerintah Kurangi Anggaran Subsidi LPG 3kg 21% Tahun Ini
“Katakanlah seribu. Terus pengencernya banyak, gitu. Nah kan berarti seribu ya dibagi 10 ya jadi 100-100. Kalau misalnya seribu dibagi 2 kan 500-500. Kira-kira gitu lah,” jelasnya.
Terkait potensi penyelewengan harga di lapangan, seperti harga LPG 3 kg yang bisa mencapai Rp 22.000 per tabung di pengecer, Tri mengakui tantangan pengawasan masih besar. Namun, ESDM berkomitmen untuk memperkuat sistem pendataan dan pengawasan berbasis data.
"Nanti ada sistem yang lagi dibuat. Tapi mudah-mudahan lebih tepat lah," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya memberi ruang kepada Koperasi Merah Putih untuk menjual LPG subsidi atau LPG 3 kg.
"Mereka (koperasi merah-putih) itu kan ada pangkalan dan mereka kita kasih revisi-ruang untuk menjadi sub-pangkalan (LPG 3 kg)," ungkap Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/07/2025).
Baca Juga: ESDM Ungkap Ada 30 Kasus Pidana Penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga Akhir Juni 2025
Bahlil menambahkan, status sub pangkalan LPG 3 kg yang diberikan ke Koperasi Merah-Putih harus tetap memperhatikan efektivitas dan penyerapan LPG di sub pangkalan lainnya.
"Sub-pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas dari penyerapan LPG di sub pangkalan - sub pangkalan lain," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di KDMP Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.
Adapun, Kementerian ESDM dalam usulan RAPBN 2026 menetapkan target volume LPG 3 kg sebesar 8,31 juta metrik ton (MTon). Jumlah ini sedikit lebih tinggi dari outlook 2025 sebesar 8,36 juta MTon dan di atas realisasi APBN 2025 yang sebesar 8,17 juta MTon.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Dikurangi, Distribusi LPG 3kg Kemungkinan Diperketat
Selanjutnya: Vietnam Disebut Telah Sepakati Pembelian Helikopter dari Lockheed Martin
Menarik Dibaca: 100 Anak Muda ASEAN Siap Laksanakan Proyek Sosial Lintas Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News