Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) terus melakukan pemantauan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Seperti diketahui, PSN tercantum dalam Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, evaluasi PSN eksisting yang ada di Perpres 109/2020 dilakukan. Terdapat beberapa catatan terkait progres sampai dengan saat ini yakni kendala isu/permasalahan yang ada dalam pelaksanaan.
Dari beberapa isu dalam pelaksanaan PSN, terdapat lima isu utama yang sering muncul. Mulai dari paling banyak yaitu pengadaan/pembebasan lahan, kemudian konstruksi, lalu perencanaan dan penyiapan proyek, pendanaan dan pembiayaan, dan perizinan.
Meski begitu, kementerian/lembaga dan stakeholder terkait terus berupaya menyelesaikan hal-hal tersebut.
Baca Juga: Kemenhub pastikan proyek strategis nasional tetap jadi prioritas
“Ada beberapa PSN yang terkendala financing, seperti smelter atau kawasan industri yang beberapa PSN-nya progresnya belum bagus, sehingga perlu dipantau dan dievaluasi terus,” ujar Suroto kepada Kontan.co.id, Selasa (3/8).
Lebih lanjut Suroto mengatakan, jika nantinya ada usulan baru PSN maka pendanaannya akan didorong melalui skema pembiayaan investasi non anggaran pemerintah atau creative financing lainnya.
“Sesuai arahan presiden di rapat terbatas (ratas) tanggal 16 Juli kemarin, untuk usulan PSN baru memang didorong dari dilaksanakan investor/swasta, dengan kondisi fiskal yang agak terbatas,” ucap Suroto.
Sebelumnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan evaluasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, evaluasi dilakukan pada sejumlah sektor PSN, di antaranya adalah Sektor Pelabuhan, Bandar Udara, dan Kereta Api.