kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU tak setuju usulan batas bawah tarif data


Sabtu, 22 Juli 2017 / 15:10 WIB
KPPU tak setuju usulan batas bawah tarif data


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Bisnis penyediaan data komunikasi semakin sengit bahkan mengarah kepada persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, sejumlah operator telekomunikasi terlibat perang tarif murah.

Tapi, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menganggap perang tarif merupakan fenomena biasa pada mekanisme pasar.

Operator berlomba menawarkan berbagai skema tarif yang dianggap mampu mendongkrak penjualan dan penguasaan pasar.

Bagi Syarkawi tarif murah juga merupakan salah satu strategi operator untuk menjaring konsumen yang sensitif terhadap tarif. Semakin efisien satu perusahaan, semakin besar kemampuannya menawarkan tarif yang murah.

"Kemampuan efisiensi perusahaan beragam, maka menyebabkan munculnya berbagai besaran tarif di pasar, yang menjadi pilihan konsumen," kata Syarkawi, Jumat (21/7).

Menanggapi usulan Indosat agar pemerintah penetapan batas bawah tarif layanan komunikasi data, Syarkawi berpendapat, hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Ia khawatir kebijakan batas bawah tarif justru bisa berdampak buruk bagi industri untuk jangka panjang, bahkan perekonomian secara nasional.

Beberapa pertimbangan mengapa pemerintah tak perlu mengatur batas bawah tarif data komunikasi.

Pertama, setiap operator telekomunikasi mempunyai tarif yang berbeda, termasuk dalam hal menghasilkan tarif yang terjangkau oleh masyarakat.

Kedua, permasalahan terbesar kebijakan batas bawah tarif terletak pada penentuan besarannya. Besaran batas bawah tarif umumnya ditetapkan untuk melindungi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha yang tidak efisien sehingga menjadi beban bagi industri.

Ketiga, tarif batas bawah menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi yang efisien.

Keempat, akibat terhalangnya tarif murah di bawah batas bawah membuat, masyarakat kehilangan hak mendapatkan tarif murah.

Kelima, kebijakan batas bawah tarif mendorong inflasi.

Sebelumnya Alexander Rusli, Chief Executive Officer Indosat kepada KONTAN, Kamis (20/7) menyatakan saat ini dinamika pasar data telekomunikasi sudah tidak sehat sehingga regulator harus intervensi.

Sebagai catatan sebelumnya, Indosat Ooredoo, pernah promosi menggratiskan akses internet guna menggenjot jumlah pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×