kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

KPPU: Tren kenaikan harga bawang putih terjadi pada bulan Maret-April


Sabtu, 23 Januari 2021 / 08:10 WIB


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, jika kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan bawang putih tidak segera dipenuhi, hampir dapat dipastikan bahwa harga bawang putih akan kembali meningkat.

Ia menyebut, kejadian tersebut hampir sama dengan yang terjadi pada awal 2020 lalu, di mana harga bawang putih bersama dengan beberapa komoditas pangan lain seperti bawang bombai dan gula sempat melonjak.

Baca Juga: Kementan sebut pengajuan impor hortikultura capai 157.052 ton

Terlambat turunnya RIPH dan kebijakan pembatasan sosial atau lockdown yang diberlakukan di negara pemasok menjadi penyebabnya.

Pemerintah perlu memperhatikan jika proses pengajuan impor yang diawali dengan pengurusan RIPH dan SPI berlangsung tidak sebentar. Jadi, selain perlunya ketersediaan data yang akurat dan pemantauan harga, evaluasi terhadap proses pengajuan impor juga perlu dilakukan. Misalnya kemungkinan proses impor yang panjang tersebut juga berkontribusi pada terlambat masuknya pangan yang dibutuhkan.

“Mengantisipasi siklus yang biasanya cenderung berulang, pemerintah idealnya sudah dapat memperkirakan kapan tindakan impor perlu dilakukan,” kata Felippa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×