kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Krakatau Steel (KRAS) Teken Perpanjangan Restrukturisasi


Minggu, 01 Januari 2023 / 13:45 WIB
Krakatau Steel (KRAS) Teken Perpanjangan Restrukturisasi
ILUSTRASI. Krakatau Steel (KRAS) Tandatangani Perpanjangan Restrukturisasi dan Rencana Pembayaran Utang Tranche B


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini ditandatangani bersama sepuluh bank kreditur pada Jumat, 30 Desember 2022, di Jakarta. 

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023.

“Di bulan Januari 2023 akan dibayarkan US$ 50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar. Dananya sudah siap,” ungkap Silmy, dalam keterangan resminya, kemarin. 

Menurut pemaparan Silmy, ada beberapa langkah yang dilakukan Krakatau Steel untuk melunasi utang dalam perpanjangan restrukturisasi ini. Di antaranya diperoleh dari kas internal, aksi korporasi, hingga optimalisasi dan divestasi aset. 

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Optimistis Cetak Kinerja Keuangan yang Lebih Baik Tahun Depan

"Saat kami sudah menyiapkan US$ 390 juta dari US$ 524 juta yang harus dibayarkan. Sisa US$ 134 juta akan diupayakan Krakatau Steel sepanjang tahun 2023,” ujar Silmy.

Lebih lanjut Silmy menyatakan bahwa Krakatau Steel sudah membayar total US$ 487,7 juta atau sebesar Rp7,4 triliun selama tahun 2020-2022 atau sejak dimulainya proses restrukturisasi sampai sekarang.

 

Untuk diketahui, pembayaran utang Tranche B yang sebesar US$ 524 juta akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023. Dengan melunasi utang Tranche B di tahun 2023, maka sisa utang Krakatau Steel sebesar US$ 1.191 juta. 

"Kami optimistis dapat merealisasikan kewajiban pembayaran utang tersebut,” tutup Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×