Sumber: Kontan |
JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) mendapatkan persetujuan restrukturisasi utangnya yang berbentuk floating rate notes (surat berharga) sebesar US$ 305 juta dan Rp 366 miliar. Persetujuan tersebut diberikan oleh 99,2% pemegang surat utang (note holders) yang hadir dalam pertemuan di Singapura, Senin (11/1).
"Garuda akan menyelesaikan keseluruhan restrukturisasi utangnya dalam waktu dekat ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam keterangan resminya, Senin (11/1). Rencananya, Garuda mulai merestrukturisasi utang tersebut pada Kamis 21 Januari 2010.
Pertemuan tersebut juga menyepakati beberapa perubahan dalam perjanjian Perubahan tersebut mencakup, antara lain perpanjangan waktu restrukturisasi surat berharga hingga Januari 2018. Juga disepakati perubahan suku bunga surat utang dalam mata uang dollar AS menjadi LIBOR (enam bulan) plus 1,75% per tahun; serta mengubah bunga surat utang rupiah menjadi bunga deposit (enam bulan) plus 1,75% per tahun.
Terkait dengan restrukturisasi utang tersebut, Garuda berencana melakukan pembelian kembali surat utang melalui mekanisme lelang yang akan diumumkan pada Rabu (13/1) besok.
Baru-baru ini, Garuda juga telah merestrukturisasi utang dagangnya dengan Pertamina, Angkasa Pura I dan II. Pertamina juga telah melaksanakan konversi mandatory convertible bonds dengan Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News