kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Krisis listrik mengancam Indonesia


Minggu, 01 Juni 2014 / 15:25 WIB
Krisis listrik mengancam Indonesia
ILUSTRASI. Ini Cara Logout Gmail di Perangkat Lain lewat Aplikasi dan Browser


Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Krisis listrik rupanya kian serius mengancam Indonesia. Chairul Tanjung (CT) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, ancaman krisis listrik itu datang dari beberapa faktor.

Pertama, kapasitas listrik terpasang nasional. CT mengatakan bahwa jumlah kapasitas listrik terpasang secara nasional saat ini belum mencukupi.

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan saja, sampai akhir tahun 2013 kemarin kapasitas daya terpasang pembangkit listrik secara nasional baru mencapai 47. 128 MW.

Sementara itu, dilihat dari tingkat kebutuhan listrik, sampai beberapa tahun ke depan diperkirakan tingkat kebutuhan tumbuh rata-rata enam gigawatt per tahun.

"Sudah kapasitasnya kurang, kita ini orang mau bangun listrik susahnya minta ampun," kata CT pekan kemarin.

Dedy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, ada beberapa permasalahan mendasar yang harus segera diselesaikan agar ancaman krisis listrik tidak melanda Indonesia.

Masalah pertama, adalah regulasi. Dedy bilang, ada beberapa aturan yang selama ini cukup mengganggu pembangunan infrastruktur kelistrikan di dalam negeri. Salah satunya, terkait aturan mengenai izin pembangunan infrastruktur kelistrikan oleh pihak swasta.

Menurut Dedy, pemerintah dan DPR harus segera duduk bersama untuk memangkas waktu perizinan pembangunan infrastruktur kelistrikan oleh pihak swasta, khususnya di kawasan hutan.

"Pengurusan izin bangun PLTA saja diperlukan waktu 2,5 tahun, kalau pembangunannya di kawasan hutan, empat tahun, ini harus segera diselesaikan apalagi sumber air dan panas bumi juga adanya di wilayah hutan," kata Dedy.

Selain soal regulasi, hal lain yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah kemampuan PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan. Dedy memandang, kemampuan PLN membangun infrastruktur kelistrikan, khususnya dalam kaitannya dengan dana, masih rendah.

Untuk itulah agar kemampuan PLN bisa ditingkatkan Dedy mengusulkan dua solusi. "PLN kemampuan mereka bangun listrik hanya 25% sisanya utang, makanya itu pemerintah harus meningkatkan jaminan mereka, atau menaikkan margin keuntungan PLN dari 7% ke 8% atau 9%," katanya.

Sementara itu solusi ke tiga meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah. Dedy bilang peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan cukup penting. Sebab, merekalah yang tahu seluk-beluk dan permasalahan pembangunan di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×