kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kukar ngotot minta tambahan saham di Blok Mahakam


Rabu, 20 Desember 2017 / 11:04 WIB
Kukar ngotot minta tambahan saham di Blok Mahakam


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penandatanganan Participating Interest (PI) 10% Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ kepada PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) pada Selasa, 19 Desember 2017 membuat Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) ikut panas. Pasalnya sampai saat ini Pemprov Kaltim belum juga menandatangani 10% PI Blok Mahakam. Walaupun memang, sampai detik ini Kabupaten Kutai Kartanegara masih belum puas atas pembagian porsi saham antara Pemprov dan Kabupaten.

Ketua Satuan Tugas Pengelolaan Blok Mahakam Pemerintah Provinsi Kalimantah Timur Ichwansyah mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen Menteri ESDM) Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Pemprov Kaltim mendapatkan jatah 66,65% saham dan 33,35% saham untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dari Participating Interest (PI) 10% Blok Mahakam.

Namun demikian, Kabupaten Kukar sampai detik ini masih meminta kebijakan tambahan saham Blok Mahakam dari pemerintah pusat. "Mereka (Kukar) mau minta tambahan, saya tidak tahu apakah 5% atau lebih lagi. Intinya mereka minta kebijakan lain. Kalau dari kami (Pemprov) sudah sesuai Permen pembagian saham itu," kata dia kepada KONTAN, Rabu (20/12). Seperti diketahui, Total EP juga sejauh ini masih menunggu tambahan saham dari 30% menjadi 39% di Blok Mahakam.

Dia menyatakan, dari hasil rapat dengan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pekan lalu, keinginan Kukar akan dibicarakan dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan dalam waktu dekat. "Akan ada keputusan 1-2 hari ini soal tambahan saham itu," ungkap dia. Namun Pemprov berharap apapun keputusan pemerinta pusat dapat diterima lantaran PI 10% itu pada dasarnya untuk memajukan daerah penghasil.

Ichwansyah menyatakan, nantinya yang akan mengelola porsi saham bagian Pemprov itu adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mandiri Migas Pratama (MMP). Sedangkan untuk Kukar pihaknya belum tahu. Meski begitu, bisa saja nanti memakai BUMD milik Pemprov dahulu jika Kukar belum siap. "Kami sudah siap, tinggal mengunggu Pemerintah kapan akan manandatangani 10% PI itu dengan Pertamina Hulu Mahakam," imbuh dia.

Dalam keputusan rapat juga dibicarakan soal Pertamina yang akan menggendong Pemda dalam melakukan investasi di Blok Mahakam."Tidak pakai swasta, menurus saya kalau pakai swasta nanti tidak dapat apa-apa. Kalau pakai Pertamina kan jelas," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×