kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

Kuota Subsidi Motor Listrik Nyaris Habis, Begini Respons Kemenperin


Selasa, 08 Oktober 2024 / 15:47 WIB
Kuota Subsidi Motor Listrik Nyaris Habis, Begini Respons Kemenperin
ILUSTRASI. Kemenperin akan mengusulkan keberlanjutan program bantuan subsidi motor listrik. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara atas kuota subsidi penjualan sepeda motor listrik yang hampir habis.

Merujuk situs Sisapira, kuota motor listrik bersubsidi tinggal menyisakan 34 unit saja hingga Selasa (8/10) pukul 14.30 WIB. Sementara itu, terdapat 60.823 unit motor listrik bersubsidi yang diterima oleh masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.784 unit berstatus dalam proses pendaftaran, 11.169 unit terverifikasi, dan 38.870 unit tersalurkan ke konsumen akhir.

Capaian ini pun jauh melampaui realisasi penjualan motor listrik lewat program subsidi pada 2023 lalu sebesar 11.532 unit.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pemerintah senantiasa mengevaluasi secara bersama atas capaian penjualan motor listrik melalui bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit. Hanya saja, Kemenperin belum bisa mengungkapkan perihal potensi penambahan kuota subsidi motor listrik pada sisa tahun ini.

Baca Juga: Polytron Rilis Motor Listrik Terbaru Fox-500, Sasar Kelas Premium

“Dalam hal apakah nanti akan ada tambahan kuota dan besaran jumlahnya, akan kami sampakan secara lebih lanjut,” ujar dia, Selasa (8/10).

Febri menambahkan, Kemenperin akan mengusulkan keberlanjutan program bantuan subsidi motor listrik yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintahan berikutnya. Saat ini, Kemenperin sedang membuat analisis dan bakal mengusulkan bentuk insentif yang paling tepat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik roda dua.

Sebagaimana diketahui, untuk program subsidi motor listrik tahun ini bisa diakses oleh masyarakat umum hanya dengan berbekal NIK KTP saja. Terdapat beberapa merek motor listrik yang menjadi peserta program subsidi penjualan dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Di antaranya adalah Volta, Selis, Alva, Polytron, Viar, United E-Motor, Pasific, Uwinfly, Gesits, Smoot, Yadea, Honda, dan lain-lain.

Selanjutnya: Panduan Cara Menonaktifkan Wajib Pajak secara Online dan Syaratnya

Menarik Dibaca: IDSurvey Dukung Bisnis Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×