kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, perjanjian divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) molor hingga akhir Juni


Sabtu, 30 Mei 2020 / 08:35 WIB
Lagi, perjanjian divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) molor hingga akhir Juni


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gara-gara pandemi virus corona (Covid), PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kembali penundaan jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham kepada holding pertambangan BUMN, PT Indonesia Asaham Aluminium atau Inalum (Persero).

INCO mengumumkan bahwa bersama dengan para pemegang saham, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dan juga Inalum, telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Juni 2020.

Baca Juga: Berhasil terbitkan global bond, Inalum (MIND ID) siap akuisisi Vale Indonesia (INCO)

Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, semua pihak tetap berkomitmen untuk menandatangani perjanjian-perjanjian definitif, namun kondisi pandemi saat ini telah memberikan tantangan yang mengakibatkan adanya penundaan jadwal penandatanganan.

"Perpanjangan ini memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan dokumentasi perjanjian," ungkap Bernardus dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jum'at (29/5).

Ia menegaskan, kecuali untuk tanggal perpanjangan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif, syarat-syarat dan ketentuan yang ada pada perjanjian pendahuluan tetap berlaku penuh.

Dalam catatan Kontan.co.id, penundaan ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 31 Maret 2020, INCO melaporkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif ditunda hingga akhir Mei 2020.

Baca Juga: Sukses besar, global bond Inalum (MIND ID) kelebihan permintaan 6,4 kali

Sebagai informasi, perjanjian-perjanjian definitif itu meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement. Awalnya, perjanjian definitif itu ditargetkan bisa rampung pada 20 Desember 2019. Namun, mundur menjadi triwulan pertama tahun ini.

Sebelumnya, Perjanjian Pendahuluan tersebut sudah ditandatangani pada 11 Oktober 2019. Dengan perjanjian tersebut, holding pertambangan BUMN yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau yang sekarang MIND ID akan mengambil alih 20% saham INCO yang akan didivestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×