kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Langgeng Makmur (LMPI) Jual Pabrik & Gudang Rp 160 Miliar ke Produsen Duo Belibis


Jumat, 26 Juni 2026 / 19:05 WIB
Langgeng Makmur (LMPI) Jual Pabrik & Gudang Rp 160 Miliar ke Produsen Duo Belibis
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Langgeng Makmur Industri Tbk PT (LMPI) bersiap menjual aset properti di Tangerang senilai Rp 160 miliar. Aset tersebut akan dialihkan kepada PT Gunacipta Multirasa PT Gunacipta Multirasa, perusahaan yang dikenal sebagai produsen bumbu masak dengan merek Koepoe-Koepoe dan Duo Belibis.

Aset yang akan dijual berupa tanah seluas 43.722 m² beserta bangunan pabrik dan gudang sekitar ±13.150 m² yang berlokasi di Jl. Faliman Jaya No. 18, Daan Mogot KM 19, Kota Tangerang, Banten. "Nilai kesepakatan ditetapkan sebesar Rp 160 miliar belum termasuk PPN, dan ditegaskan sebagai transaksi dengan pihak ketiga independen sehingga tidak termasuk transaksi afiliasi maupun mengandung benturan kepentingan,” tulis Henry Subianto, Corporate Secretary LMPI dalam keterbukaan informasi di BEI Jumat (26/6/2026). 

Langkah divestasi ini bukan semata keputusan pelepasan aset, melainkan bagian dari strategi besar perusahaan untuk memperbaiki likuiditas dan efisiensi keuangan jangka panjang. Manajemen menilai bahwa pemanfaatan aset gudang di Tangerang tersebut sudah tidak lagi optimal terhadap kebutuhan operasional saat ini, sehingga pelepasan aset dapat menghasilkan dana segar yang lebih produktif untuk penguatan bisnis.

Baca Juga: Industri Produk Bayi dan Anak Optimistis Tumbuh di Tengah Daya Beli Selektif

Dari total nilai transaksi tersebut, sebesar Rp 90 miliar akan langsung dialokasikan untuk pelunasan sebagian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Non-Revolving di PT Bank Mandiri Tbk. Pelunasan ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan beban bunga perusahaan yang berada di kisaran 7% hingga 8% per tahun, atau setara penghematan sekitar Rp 6,3 miliar hingga Rp 7,2 miliar setiap tahunnya.

Sementara itu, sisa dana sekitar Rp 55,5 miliar akan digunakan sebagai tambahan modal kerja, yang mencakup kebutuhan operasional pabrik seperti pembelian bahan baku hingga pembayaran gaji karyawan. 

Sisanya dialokasikan untuk berbagai kewajiban lain, termasuk pembayaran angsuran utang pajak sebesar Rp 10 miliar, pajak penghasilan transaksi sebesar 2,5% atau sekitar Rp 4 miliar, biaya notaris sebesar Rp 200 juta yang ditanggung bersama pembeli, serta cadangan biaya administrasi seperti pengukuran lahan dan pengurusan sertifikat sekitar Rp 300 juta.

Dengan skema ini, total penggunaan dana dirancang untuk menjaga keseimbangan antara penguatan kas, penurunan liabilitas, dan keberlanjutan operasional perusahaan di tengah tekanan bisnis yang ada.

Berdasarkan ketentuan POJK No. 17/2020, transaksi ini tergolong transaksi material karena nilainya mencapai Rp 160 miliar atau setara 262,51% dari ekuitas perusahaan yang tercatat sebesar Rp 60,94 miliar per 31 Desember 2025.

Dengan demikian, emiten yang bergerak di bidang peralatan rumah tangga ini perlu persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjadi syarat wajib sebelum transaksi dapat dilaksanakan.

Untuk memastikan transparansi, perusahaan turut menunjuk penilai independen. KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba menilai nilai pasar wajar aset tersebut berada di level Rp169,08 miliar. Artinya, harga transaksi berada sekitar 5,37% di bawah nilai pasar, namun masih dalam batas toleransi regulator yang mengizinkan deviasi hingga 7,5%.

Baca Juga: Astra Honda Motor (AHM) Fokus Dekatkan Diri ke Konsumen di Jakarta Fair 2026

Sementara itu, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan menyatakan bahwa transaksi ini tergolong wajar, karena memberikan dampak positif terhadap penguatan neraca, pengurangan utang, serta peningkatan laba bersih secara proforma.

Di sisi operasional, manajemen memastikan bahwa pelepasan aset ini tidak akan mengganggu distribusi produk, terutama di wilayah Jabodetabek. Fungsi gudang yang dijual akan digantikan dengan skema penyewaan gudang baru di lokasi yang lebih strategis, yang saat ini masih dalam tahap pencarian. Selama masa transisi, distribusi tetap akan ditopang oleh pabrik utama di Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga pasokan ke pasar tetap terjaga.

Untuk mengesahkan rencana tersebut, perusahaan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB yang akan digelar di Unit 2 PT Langgeng Makmur Industri Tbk di Sidoarjo.

Dalam perjanjian juga disepakati klausul pembatalan otomatis, apabila dalam 90 hari kerja setelah pembayaran tahap kedua perusahaan tidak memperoleh persetujuan RUPSLB, restu Bank Mandiri, atau kelengkapan sertifikat, maka transaksi akan batal dan seluruh uang muka wajib dikembalikan kepada pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU

[X]
×