kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lanjutkan Pembangunan FSRU Permanen, GTSI Siapkan Belanja Modal US$ 60 Juta di 2022


Minggu, 16 Januari 2022 / 18:53 WIB
Lanjutkan Pembangunan FSRU Permanen, GTSI Siapkan Belanja Modal US$ 60 Juta di 2022
ILUSTRASI. Kapal pengangkut LNG Ekaputra I?milik PT GTS Internasional Tbk (GTSI).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengangkutan gas alam cair atau LNG, PT GTS Internasional Tbk (GTSI) memproyeksikan ekspansi  Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) permanen di Amurang, Sulawesi Utara selesai di pertengahan 2023 mendatang. 

Direktur GTSI, Dandun Widodo menjelaskan saat ini pembangunan FSRU terus berjalan. "Saat ini kami sedang melakukan finalisasi ship building contract. Seharusnya pembangunan FSRU 18 bulan sejak tanda tangan kontrak sehingga diproyeksikan selesai Juli 2023," jelasnya kepada Kontan.co.id, Miinggu (16/1). 

Untuk melanjutkan pembangunan FSRU permanen, GTSI menyiapkan belanja modal di tahun ini senilai US$ 55 juta sampai dengan US$ 60 juta. Sumber dana capex tahun ini berasal dari dana segar hasil IPO tahun lalu. Dandun bilang, dana IPO untuk FSRU belum terpakai karena tanda tangan kontrak baru dilakukan di awal tahun ini. 

Baca Juga: GTS Internasional (GSTI) Mengantongi Kontrak BP Berau

"Kendala di tahun lalu karena pandemi Covid-19. Engineer di seluruh dunia tidak bisa bergerak sehingga rapat hanya dilakukan melalui daring. Keterbatasan ini membuat kami sulit mendapatkan berapa spec yang dibutuhkan untuk FSRU ini," ujarnya. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Pembangunan FSRU permanan di Sulawesi Utara ini merupakan bagian dari kesepakatan anak usaha GTSI, yakni PT Sulawesi Regas Satu dengan PT PLN Gas & Geothermal, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk penyediaan bahan baku listrik di Sulawesi Utara. Kontrak yang diperoleh sejak tahun 2019 ini berlaku untuk jangka waktu 15 tahun.

 

Di proyek ini, GTSI bertugas mengangkut dan mengubah gas alam cair alias liquified natural gas (LNG) menjadi gas melalui proses regasifikasi. GTSI mengangkut LNG dari sumber di Bontang atau Tangguh menggunakan kapal miliknya, yakni Ekaputra 1 atau Triputra ke FSRU dan mengubahnya menjadi gas. Setelahnya, gas tersebut akan disalurkan ke pembangkit listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×