Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengerek produksi minyak nasional pada 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati target lifting minyak bumi sebesar 612.500 barel per hari (barrel oil per day/bopd).
Target lifting minyak tersebut berada dalam rentang proyeksi awal yang tercantum dalam nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni 605.000 hingga 620.000 bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan peningkatan lifting minyak nasional menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Pada 2026, target lifting minyak dalam APBN ditetapkan sebesar 610.000 bopd. Namun, target tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis dan operasional sehingga realisasinya belum dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.
"Menuju ketahanan energi kita memang kita harus lakukan lifting. Di 2026, itu dalam APBN itu 610.000 barel per day. Tapi teman-teman kan tahu bahwa terjadi penurunan di ExxonMobil di Cepu yang tadinya bisa 185.000 barel per day, dia turun menjadi 140.000 barel," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Daftar Harga BBM September 2026: Pertamax Tetap, Pertamax Turbo Hingga Dexlite Naik
Bahlil menjelaskan, penurunan produksi dari Blok Cepu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pencapaian lifting minyak nasional. Selain itu, gangguan kelistrikan di wilayah kerja Sumatera juga berdampak terhadap produksi minyak.
Gangguan tersebut bahkan menyebabkan hilangnya potensi produksi minyak hingga beberapa juta barel selama periode operasional.
"Kemudian kita punya blok yang ada di Sumatera, itu terjadi trouble listrik sehingga kita kehilangan kurang lebih sekitar 4-5 juta barel. Nah itu kemudian membuat target terhadap lifting di 2026 itu masih belum tercapai di 610.000 barel," jelasnya.
Untuk mencapai target lifting minyak sebesar 612.500 bopd pada 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi peningkatan produksi. Salah satunya melalui penambahan sumur minyak di berbagai wilayah kerja.
Sumber tambahan produksi tersebut akan berasal dari pengembangan lapangan baru maupun optimalisasi sumur yang telah berproduksi dengan memanfaatkan teknologi peningkatan perolehan minyak atau enhanced oil recovery (EOR).
"Kita memang sekarang kan di 2027 itu ada terjadi beberapa penambahan sumur seperti Petronas yang ada di wilayah Medura. Terus ada beberapa penambahan sumur kita yang memakai teknologi EOR. Terus ada juga beberapa penambahan potensi sumur kita yang ada di Sumatera," tuturnya.
Selain mengandalkan penambahan sumur dan teknologi EOR, pemerintah juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur penyaluran minyak dan gas bumi. Keandalan sistem kelistrikan serta jaringan pipa dinilai menjadi faktor penting agar peningkatan produksi dapat diikuti dengan kelancaran penyaluran.
Bahlil berharap tidak terjadi kembali gangguan teknis pada infrastruktur tersebut yang berpotensi menghambat proses lifting dan distribusi minyak.
"Jadi saya pikir Insya Allah doakan aja mudah-mudahan gak ada trouble di sektor listrik atau di pipa. Pipa itu kan juga bisa membuat problem ketika liftingnya naik tapi penyalurannya gak bisa kita lakukan. Kemarin kan terjadi hambatan di situ," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Usaha FAP Agri (FAPA) Gugat Satgas PKH, Nilai Perkara Capai Rp 71,67 Miliar
Target Lifting Gas dan Asumsi ICP 2027
Sebelumnya, pemerintah mempertahankan target lifting minyak bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di level 610.000 bopd, sama dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Sementara itu, target lifting gas bumi dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 954.000 barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd). Target tersebut lebih rendah dibandingkan sasaran lifting gas dalam APBN 2026 yang mencapai 984.000 boepd.
Di sisi lain, pemerintah menaikkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2027 menjadi US$ 75 per barel.
Asumsi tersebut lebih tinggi dibandingkan harga ICP yang digunakan dalam APBN 2026, yakni sebesar US$ 70 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














