Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS), Petronas Carigali Ketapang II Ltd. melakukan lifting pertama dari fasilitas produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung atau Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) Ratu Nusantara di lepas pantai Madura, Jawa Timur.
FPSO Ratu Nusantara ini merupakan tempat penampungan minyak mentah dari Lapangan Bukit Tua, Blok Ketapang.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, pengaturan lifting dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan di kontrak kerja sama mengenai pembagian hasil penjualan antara Pemerintah Indonesia dengan KKKS Blok Ketapang.
Minyak Mentah Ketapang dari Lapangan Bukit Tua ini akan dikirim ke kilang-kilang milik Pertamina dengan menggunakan Kapal Tanker milik PT Pertamina (Persero) yaitu MT. Pegasus Success XXXVIII. Sementara itu, untuk gas dari Lapangan Bukit Tua akan dialirkan ke fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Gas tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan Pembangkit Listrik Jawa Bali.
“Kami cari tahu hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh SKK Migas untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah tersebut,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Jumat (14/8).
Seperti diketahui, lapangan Bukit Tua telah mulai produksi minyak dan gas bumi pada pertengahan Mei 2015. Saat ini, lapangan tersebut mampu menghasilkan sekitar 5.000 barel minyak per hari (bph) dan 3 juta kaki kubik gas bumi per hari.
Produksi secara bertahap akan meningkat hingga produksi puncak sebesar 20.000 bph dan 50 juta kaki kubik per hari pada tahun 2016.
Wilayah Kerja Ketapang di operatori oleh Petronas Carigali Ketapang II Ltd berdasarkan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Kepemilikan saham Petronas di wilayah kerja tersebut sebesar 80%. Sisanya, dimiliki PT Saka Ketapang Perdana, yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Gas Negara (PGN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News