kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.716   73,19   1,30%
  • KOMPAS100 738   10,40   1,43%
  • LQ45 559   6,09   1,10%
  • ISSI 199   2,35   1,19%
  • IDX30 317   2,72   0,87%
  • IDXHIDIV20 390   0,52   0,13%
  • IDX80 84   1,04   1,26%
  • IDXV30 106   -0,24   -0,23%
  • IDXQ30 102   0,48   0,47%

Larangan AS Sebabkan Industri Rokok Nasional Rugi Jutaan Dolar AS


Rabu, 21 April 2010 / 05:05 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri, Herlina KD, Ewo Raswa |

JAKARTA. Indonesia sudah resmi menyeret Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan pertama April lalu. Indonesia menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan atau US Food and Drug Administration (USFDA) bersikap diskriminatif dengan melarang peredaran rokok kretek berbahan baku cengkeh sejak September 2009 silam.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami mengungkapkan, akibat larangan ini, industri rokok nasional dipastikan bakal merugi hingga jutaan dollar. “Ekspor industri rokok kretek ke AS mencapai US$ 200 juta per tahun,” jelas Gusmardi di Jakarta, Selasa (20/4).

Pantas saja jika Kementerian Perdagangan gusar. Soalnya, nilai ekspor rokok ke AS lebih dari sepertiga total ekspor rokok Indonesia. Padahal, jumlah tenaga kerja yang terlibat di industri ini sangat banyak. Tak hanya itu, sekitar 90% produksi rokok Indonesia juga berupa rokok kretek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×