Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Indonesia diproyeksikan akan menunda aturan larangan ekspor bijih mineral tambang yang rencananya berlaku tahun 2014. Sebab, jika hal tersebut dilakukan, maka akan muncul mengkhawatirkan tingginya pengangguran di daerah penghasil bijih mineral tambang.
Pendapat ini disampaikan oleh Jim Lennon, konsultan komoditas Macquarie Group Ltd kepada Bloomberg. "Saya tidak berharap Indonesia melarang ekspor bijih tahun depan," kata Lennon di Buletin Asian Conference Nickel Metal di Jakarta hari ini, Rabu (25/9).
Indonesia berusaha meningkatkan nilai ekspor komoditas dan memperkuat kontrol terhadap harga komoditas. Sebelumnya, negara memiliki rencana untuk melarang ekspor bijih, termasuk nikel dan bauksit, kecuali bagi perusahaan tambang yang sudah memiliki smelter atau berencana membikin smelter.
"Menjelang pemilu yang dilakukan pada April 2014, sulit membayangkan pemerintah menciptakan pengangguran massal di Sulawesi dan Kalimantan," jelas Lennon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News