Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan mengimpor ikan patin fillet atau dory mulai membuahkan hasil. Perusahaan perikanan jadi prioritas mengisi kebutuhan ikan ini di dalam negeri.
"Selama ini kan pasar domestik diisi oleh impor, begitu impor tidak ada, pasarnya kan masih ada," ujar Direktur PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Samiono, Rabu (11/4).
Anak perusahaan PT Centra Proteina Prima Tbk ini pun bisa mendongkrak kenaikan produksi. Cukup fantastis, kenaikannya lebih dari 50%.
Produksi dory CPB tahun 2017 sebesar 4.400 ton. Angka itu dinilai akan bertambah pada tahun 2018 menjadi 8.050 ton.
Padahal, sebelum ada aturan larangan impor, CPB mengalami kesulitan dalam menjual dory. "Sebelum pengetatan barang, ada sisa 650 ton dan kami sulit menjual. Setelah pengetatan pada Januari 2017 dalam waktu 4 bulan habis terjual," terang Samiono.
Mengingat adanya kenaikan permintaan tersebut, CPB memaksimalkan kerja 5 pabriknya. Total kapasitas CPB saat ini sebesar 9.000 ton.
Meski produksi masih di bawah kapasitas, CPB akan melihat perkembangan pasar. Apabila pasar terus berkembang, bukan tidak mungkin CPB akan menambah pabrik.
Selama ini, CPB memenuhi produksinya langsung dari pembudidaya. Samiono bilang, telah menjalin kemitraan dengan pembudidaya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksinya.
Hasil produksi tersebut masih dijual secara keseluruhan di pasar domestik. Dory CPB dijual di ritel atau memasok kebutuhan hotel, restoran, dan katering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News