Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tengah menghadapi tuduhan adanya subsidi pemerintah untuk produk biodiesel. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) pun mengusulkan untuk mengubah mekanisme pembayaran selisih margin oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, nantinya Pertamina yang akan langsung membayar selisih harga ini ke produsen biodisel.
Dalam mekanisme sebelumnya, Pertamina membeli biodiesel sesuai dengan harga fatty acid methyl este (FAME) yang sudah dikurangi selisih marginnya. BPDPKS lalu membayar selisih pembayaran ini secara langsung ke produsen.
Oke menerangkan, karena mekanisme yang berlangsung saat ini, Indonesia dituduh melakukan subsidi. Padahal, dana yang dihimpun oleh BPDPKS tersebut berasal dari pungutan ekspor perusahaan-perusahaan sawit.
“Jadi ini yang harus diubah, tidak lagi dialirkan ke pengusaha biodisel, tetapi lebih baik Pertamina membeli harga pasar baru, nanti Pertamina dibayar selisih harganya,” ujar Oke, Selasa (20/3) malam.
Oke menuturkan, usulan ini akan dipelajari lebih lanjut oleh Pertamina. Namun, dia bilang tidak ada masalah yang ditemukan lantaran tidak ada aturan main yang ditetapkan.
“Itu yang kita usulkan dan dalam waktu dekat akan dipelajari Pertamina. Kalau sudah memungkinkan, kami akan duduk bersama membicarakan payung hukum agar ada penyempurnaan,” tambah Oke.
Dia mengakui, komoditas sawit Indonesia tengah menghadapi berbagai tekanan. Baik dari isu lingkunan, isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan berbagai tuduhan lain. Dia berharap, adanya perubahan mekanisme pembayaran ini dapat mengurangi tekanan yang diberikan.
Tuduhan dumping yang dilontarkan oleh Amerika Serikat dikhawatirkan akan mempengaruhi negara lain memberikan tuduhan yang sama. Karena itu, mekanisme pembayaran baru ini dapat menghalau tuduhan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News