kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Layanan publik Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengalami gangguan


Selasa, 07 Juli 2020 / 20:47 WIB
Layanan publik Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengalami gangguan
ILUSTRASI. BADAN KARANTINA PERTANIAN saat pameran hewan peliharaan di Tangerang Selatan (29/7/2017) KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan adanya gangguan teknis data centre di Pusat Data dan Informasi sehingga berdampak pada terganggunya  layanan publik Barantan di seluruh unit kerjanya.

"Pemberitahuan yang kami terima adalah gangguan pada sistem controller storage utama," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan, Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Adanya gangguan ini menyebabkan seluruh sistem dan aplikasi Kementan tidak dapat diakses, termasuk adanya gangguan pada layanan karantina berupa permohonan pemeriksaan karantina secara daring atau PPK Online dan penerbitan sertifikat karantina secara elektronik.

Untuk mengatasi hal ini, Junaidi pun mengatakan pihaknya memberikan layanan manual kepada pengguna jasa.

Baca Juga: Kementan telah merealisasikan 44% anggaran hingga awal Juli 2020

"Kami lakukan langkah antisipasi dengan layanan manual, walaupun lebih lambat namun operasional tetap berjalan," jelas Junaidi.

Junaidi menerangkan, pengguna jasa karantina baik eksportir, importir dan lalu lintas domestik yang sebelumnya dapat melakukan transaksi secara daring.

Menurutnya, pengguna jasa harus datang ke kantor layanan sejak Minggu, 5 Juli. Demikian juga dengan sertifikat karantina sementara tidak dapat dalam bentuk elektronik namun dalam dokumen cetak.

Junaidi mengatakan pihaknya tengah berupaya memperbaiki gangguan ini, dan secara bertahap aplikasi layanan perkarantinaan telah dapat diakses secara normal kembali. Dia berharap kejadian sama tak terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×