Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan berlangsung pada 15 Januari 2018. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 73 tahun 2017.
Lelang GKR yang sebelumnya direncanakan pada pada 1 Oktober 2017 itu diundur atas perintah Presiden. Penundaan itu disebabkan kurangnya industri kecil menengah (IKM), sebagai sasaran pemberlakuan lelang, yang mendaftar sebagai peserta lelang.
"Prinsipnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih terus melakukan persiapan dan perbaikan," ujar Kepala Bappebti, Bachrul Chairi, Rabu (6/12).
Persiapan yang dilakukan adalah sosialisasi ke daerah terkait lelang GKR. Masih banyak daerah di Indonesia yang belum mengetahui adanya lelang GKR. Sosialisasi itu juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta lelang.
Menurut Bachrul, hingga 5 Desember 2017, total peserta lelang mencapai 1.525 dari berbagai kelompok. Dari industri besar dan IKM, total jumlah peserta mencapai 292. Sementara untuk usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak 75. Terdapat pula koperasi yang mendaftarkan diri sebagai peserta berjumlah 146 koperasi.
Angka tersebut masih ditambah dengan anggota yang terdapat dalam koperasi. Bachrul bilang, anggota yang terdapat dalam koperasi jumlahnya mencapai 1012.
Jumlah tersebut dinilai sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Peserta lelang gula per September 2017 tercatat hanya 289 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News