Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah pusat akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang. Pembangunan yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu ini baru sampai pada tahap lelang investor.
"Kendalanya ada beberapa yang sangat krusial terkait pemilihan siapa yang menjadi pemenang dari tender," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Rawa Kucing Diding Sudirman di TPA Rawa Kucing, Tangerang, Senin (9/1/2017).
Menurut Diding, pihaknya memang bisa menunjuk investor untuk membangun PLTSa. Namun, dia memilih untuk mengadakan lelang terbuka agar transparan dan akuntabel.
Saat ini, sudah 36 perusahaan yang ikut dalam lelang pembangunan PLTSa. "Mudah-mudahan bulan ini selesai (lelang)," kata Diding.
Di sisi lain, kata Diding, TPA Rawa Kucing dipilih untuk pembangunan PLTSa bersama tujuh TPA lain lantaran sudah memenuhi syarat.
Ada dua syarat minimal, yakni sampah yang mencapai 1.000 ton per hari dan pemusnahan sampah dengan metode sanitary landfill. "Karena setiap hari PLTSa akan memusnahkan hingga 500 ton sampah per hari," kata Diding.
Pembangunan PLTSa akan menggunakan lima hektar tanah di TPA Rawa Kucing. Pembangkit listrik diperkirakan menghasilkan hingga 15 megawat.
(Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News