kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lelang rumah sitaan bank hanya Rp 320 juta, di perumahan Sawangan, Depok


Minggu, 12 Juli 2020 / 10:40 WIB
Lelang rumah sitaan bank hanya Rp 320 juta, di perumahan Sawangan, Depok
ILUSTRASI. Lelang rumah di komplek perumahan Sawangan Village Depok


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

 Jakarta. Lelang rumah murah di Sawangan, Depok, Jawa Barat digelar hingga 16 Juli 2020. Harga lelang rumah sitaan bank ini hanya sekitar Rp 300-an juta. Jika Anda berminat, pendaftaran lelang rumah ini akan berlangsung hingga 15 Juli 2020.

Lelang rumah murah ini untuk tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik / SHM 6040 di Perumahan Sawangan Village, Cluster Citronella Blok B1 Nomor 25, Bedahan, Sawangan, Depok. Lelang rumah murah ini merupakan barang sitaan atas jaminan kredit di Bank CIMB Niaga. Lelang rumah sitaan ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia secara online dan closed bidding atau tertutup

Baca juga: Harga mobil Xpander baru khusus Juli 2020 diskon jutaan rupiah 

Berikut kondisi dan syarat lelang rumah di Perumahan Sawangan Village

  • Obyek lelang: 1 bidang tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 6040 
  • Luas tanah : 72 m2
  • Alamat : Perumahan Sawangan Village, Cluster Citronella Blok B1 Nomor 25, Bedahan, Sawangan, Depok, Provinsi Jawa Barat 
  • Nilai Limit : Rp 320.000.000
  • Cara Penawaran : Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah : Rp. 100.000.000
  • Batas Akhir Jaminan : 15 Juli 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 16 Juli 2020 jam 11:15 WIB
  • Penyelenggara lelang rumah: KPKNL Bogor

Untuk ikut lelang rumah ini, klik di sini

Objek lelang rumah murah ini dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi tanggung jawa pembeli. Lalu, apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bogor/pejabat lelang.

Peserta Lelang rumah diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang. Peserta yang tidak melihat objek lelang rumah dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.

Baca juga: Inilah tanaman yang ampuh sebagai obat DBD, ada pepaya, cabai jawa, pare dll 

Kepada peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bogor untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan kutipan risalah lelang

Informasi atas lelang rumah ini, silahkan menghubungi PT Power AsetindoSelaras telepon 021 – 3865854/ 0821-1107-5295 an. Fitra atau menghubungi KPKNL Bogor (0251) 8315 453.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×