kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lelang WKP panas bumi baru dimulai di 2023, begini tanggapan pelaku usaha


Jumat, 15 Januari 2021 / 16:48 WIB
Lelang WKP panas bumi baru dimulai di 2023, begini tanggapan pelaku usaha
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) baru akan dimulai pada 2023 mendatang menanti rampungnya eksplorasi oleh pemerintah.

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengungkapkan Kementerian ESDM memang menargetkan eksplorasi oleh pemerintah bagi WKP baru demi membuat harga jual listrik lebih kompetitif. "Karena bagian resiko terbesar dari pengusahaan panas bumi adalah eksplorasi. Ini membuat target 7.200 MW di 2025 menjadi terlambat," ungkap Priyandaru kepada Kontan.co.id, Jumat (15/1).

Priyandaru melanjutkan pihaknya mendukung upaya eksplorasi oleh pemerintah kendati demikian, menurutnya pemerintah tetap membutuhkan keterlibatan pihak swasta. Ia menambahkan kehadiran pihak swasta baru mungkin terjadi jika keekonomian proyek membaik dan regulasi yang ada memberikan kepastian investasi.

Baca Juga: Ini alasan lelang WKP panas bumi baru dimulai tahun 2023

Priyandaru menambahkan, upaya pemerintah memberikan perbaikan melalui kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Harga Listrik EBT dinilai masih belum cukup. "Harga yang diusulkan dalam draft Perpres akan sulit membuat investor swasta tertarik untukinvestasi karena keekonomian proyek terlalu rendah," jelas Priyandaru.

Ia memastikan diperlukan kepastian insentif dari peemerintah dan dibutuhkan regulasi turunan guna memastikan implementasi pengembangan panas bumi bisa berjalan.

Selanjutnya: Menanti eksplorasi oleh pemerintah, lelang WKP panas bumi baru dimulai pada 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×