kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lenovo siap penuhi ketentuan komponen lokal 40%


Rabu, 11 Maret 2015 / 14:01 WIB
Lenovo siap penuhi ketentuan komponen lokal 40%
ILUSTRASI. Asam lambung adalah suatu kondisi medis yang disebabkan oleh asam pencernaan yang kembali ke kerongkongan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Lenovo menyatakan siap untuk mengikuti aturan pemerintah bila Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada ponsel 4G yang masuk Indonesia ditetapkan pada angka 40%. Perusahaan asal Tiongkok itu saat ini sedang melakukan evaluasi terkait berapa persen kemampuannya.

"Soal TKDN kami sedang evaluasi. Kami pasti akan ikuti," tegas Country Head Smartphone Division Lenovo Indonesia Adrie R. Suhadi, usai peluncuran Lenovo P70, Selasa (11/3).

Untuk memenuhi TKDN tersebut, kemungkinan Lenovo akan bekerjasama dengan rekanan lokal. Namun, belum diketahui rekanan seperti apa yang nanti akan mereka gandeng.

"Kami kemungkinan akan menjajaki metode kerjasama dulu, lalu melihat tahun ini bisa memenuhi berapa persen, tahun depan berapa persen kemudiam 2017 kami sudah 40%," terang Adrie.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara, dalam kesempatan berbeda, mengatakan harapannya untuk mewujudkan TKDN 40%. Aturan tersebut khususnya untuk semua gadget 4G impor yang masuk ke Indonesia, baik smartphone atau tablet.

Wacana kebijakan yang masih digodok itu sempat menuai protes dari Badan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS). Mereka khawatir jika penerapan kebijakan itu mempersulit pemasaran produk-produk mereka, misalnya Apple.

Rencananya, aturan menteri soal TKDN tersebut akan diputuskan pada pertengahan tahun ini. Setelah keputusan muncul, maka pemerintah berniat mengadakan konsultasi publik. "Saat itu semua yang punya kepentingan bisa mengajukan pendapatnya," ujar Rudiantara saat ditemui di Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhir Februari lalu.

Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan mengatakan produsen gadget punya dua buah opsi untuk memenuhi TKDN yang dimaksud.

"Harus punya pabrik rakitan atau cukup dengan kerja sama. Jadi (kalau kerja sama) tidak membutuhkan pabrik di Indonesia," tegasnya usai acara konferensi pers Reformasi Perizinan Bidang Pos Telekomunikasi dan Perizinan Spektrum Frekuensi, awal tahun ini. (Yoga Hastyadi Widiartanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×