kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Liabilitas Mind Id capai Rp 108 triliun, utang obligasi akuisisi Freeport terbesar


Minggu, 16 Mei 2021 / 18:12 WIB
Liabilitas Mind Id capai Rp 108 triliun, utang obligasi akuisisi Freeport terbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kedua kanan) saat pelunasan divestasi PT Freeport Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Polemik rencana Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) Mind Id sebagai Holding BUMN Pertambangan semakin kencang. Hal ini karena Mind Id memegang 51% saham Freeport Indonesia dan 20% saham PT Vale Indonesia Tbk hasil divestasi yang merupakan aset vital negara.

Meski belum jelas tujuan IPO Mind Id, namun yang jelas biasanya tujuan IPO adalah mendapatkan dana segar dalam tempo cepat. Maklum beban keuangan Mind Id pada 2020 cukup berat dengan memiliki liabilitas Rp 108 triliun, atau naik 16,27% year on year (yoy) dimana pada 2019 liabilitas MIND ID sebesar Rp 93,05 triliun.

Tercatat juga utang obligasi memiliki kontributor terbesar atas libilitas perusahaan pada 2020. Obligasi itu digunakan untuk akuisisi Freeport dan Vale. Sekadar mengingatkan  liabilitas adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh suatu perusahaan pada pihak lain dengan cara melakukan outflow sumber daya ekonomi atau keuangan yang dimiliki oleh perusahaan bersangkutan.

Secara sederhana, liabilitas, yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan liability, adalah tanggung jawab, utang, atau kewajiban keuangan suatu perusahaan yang harus dibayarkan pada pihak lain, seperti perusahaan lain, perorangan, lembaga keuangan, koperasi, atau bank.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan pihaknya perlu mempelajari lebih jauh mengenai rencana IPO MIND ID. "Kami ingin mendalami dan memahami lebih jauh rencana IPO MIND ID. Pelajari peruntukan dana IPO tersebut," jelas Eddy kepada Kontan.co.id, Minggu (16/5).

Eddy melanjutkan idealnya dana IPO didedikasikan untuk pengembangan perusahaan dan bukan sekedar untuk penguatan struktur permodalan atau finansial perusahaan.

"Pinjaman yang dilakukan untuk akuisisi PTFI harus dikembalikan melalui cashflow anak perusahaan (PTFI) dan anak usaha lain," lanjut Eddy.

Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai akuisisi PT Freeport Indonesia oleh BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang dilakukan pada 2018 seharusnya menguatkan posisi perusahaan.

Redi mengungkapkan akuisisi justru seharusnya tidak membuar MIND ID berpikir keras mencari sumber pendanaan.

"Akuisisi melalui pembelian saham divestasi seharusnya membuat Inalum kuat sebagaimana dulu yang dikatakan pemerintah, bukan sebaliknya membuat makin berpikir keras mencari pembiayaan termasuk melalui IPO," kata Redi kepada Kontan.co.id, Minggu (16/5).

Redi melanjutkan, IPO memang merupakan strategi paling sederhana dalam mencari sumber pembiayaan perusahaan. Meskipun begitu, Redi menilai IPO bagi perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berpotensi mengancam kedaulatan dan penguasaan SDA.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengungkapkan rencana IPO MIND ID memang masih dalam tahapan kajian oleh pemerintah.

"Kita masih kaji untuk MIND ID, yang sudah ada rencana adalah Inalum Operating," jelas Pahala, Minggu (16/5).

Adapun, BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 500 juta pada November tahun ini.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan sebelumnya besaran utang mencapai US$ 1,02 miliar. Akan tetapi utang tersebut telah di refinancing saat penerbitan global bond sebesar US$ 2,5 miliar di bulan Mei 2020 lalu.

"US$ 1,02 miliar di 2021 kita sudah bayar saat terbitkan global bond US$ 2,5 miliar di mana US$ 500 juta untuk bayar dan US$ 500 jutaan lagi (akan) dibayar di November 2021," terang Orias dalam Konferensi Pers Virtual, belum lama ini.

Jika ditarik lebih jauh, merujuk laporan keuangan MIND ID pada 2020 lalu. Holding tambang ini memiliki total liabilitas mencapai Rp 108,19 triliun atau meningkat 16,27% year on year (yoy) dimana pada 2019 liabilitas MIND ID sebesar Rp 93,05 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp 26,58 triliun dan liabilitas jangka panjang mencapai Rp 81,60 triliun.

Adapun, dari jumlah total liabilitas jangka pendek, utang obligasi menjadi kontributor terbesar mencapai Rp 9,09 triliun dan pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp 4,87 triliun.

Sementara itu, total liabilitas jangka panjang kontribusi terbesar datang dari utang obligasi yang mencapai Rp 69,12 triliun dan pinjaman bank sebesar 6,03 triliun.

Sementara itu total aset per 2020 mencapai Rp 180,77 triliun atau meningkat 9,66% yoy. Pada 2019 total aset MIND ID sebesar Rp 164,84 triliun.

Dari jumlah tersebut, investasi pada PT Freeport Indonesia mendominasi mencapai Rp 69,92 triliun pada akhir tahun lalu atau meningkat dari Rp 64,71 triliun setahun sebelumnya.

Sementara itu, MIND ID mencatatkan total ekuitas mencapai Rp 72,58 triliun atau meningkat tipis dari jumlah tahun 2019 sebesar Rp 71,79 triliun.

Merujuk pemberitaan Kontan, pada November 2018, MIND ID menerbitkan obligasi global senilai US$ 4 miliar. Dari dana itu, sebesar US$ 3,85 miliar digunakan untuk akuisisi PTFI sehingga kepemilikan MIND ID menjadi 51,2% saham.

Sisanya, sebesar US$ 150 juta digunakan untuk pembayaran biaya transaksi serta kontribusi belanja modal (capex) pengembangan tambang bawah tanah PTFI untuk tahun 2019 dan awal 2020.

Obligasi yang terdaftar di Singapore Exchange Securities ini memiliki empat masa jatuh tempo dengan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,99%.

Pertama, US$ 1 miliar dengan tenor hingga 2021. Kedua, US$ 1,25 miliar dengan tenor 2023. Ketiga, US$ 1 miliar dengan tenor 2028. Keempat, US$ 750 juta dengan tenor 2048.

Orias bilang, obligasi ini dipilih lantaran untuk pembiayaan jangka panjang dinilai lebih stabil dibandingkan dengan sindikasi perbankan yang bunganya berfluktuasi. Apalagi, tenor obligasi bisa lebih panjang daripada pinjaman perbankan.

Selain itu, dia memastikan bahwa obligasi ini bersifat clean, dalam arti tidak ada aset maupun saham yang dijaminkan.

"Tidak ada aset atau saham yang digadaikan baik itu saham Inalum maupun anak perusahaan, termasuk saham PTFI. Jadi obligasi ini dilakukan tanpa jaminan," terang Orias dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, akhir tahun lalu.

Adapun, pada Mei 2020 MIND ID kembali menerbitkan surat utang sebesar US$ 2,5 miliar digunakan untuk sejumlah kebutuhan.

Itu antara lain, dana sebesar US$ 1 miliar akan digunakan untuk refinancing utang pembelian saham Freeport Indonesia yang akan jatuh tempo pada tahun 2021 dan 2023 mendatang. Adapun, tenor global bond untuk mengakuisisi Freeport Indonesia terdiri dari 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun sejak diterbitkan pada 2018 lalu.

"Jadi tekanan bagi kami untuk membayar utang di tahun depan bisa berkurang, nggak seberat dibandingkan jika kita tidak melakukan apa-apa. Jadi kami beli balik dengan tenor lebih panjang supaya tidak ada tekanan cashflow," jelas orias.

Orias juga meyakinkan, penerbitan surat utang tersebut tidak akan mengancam aset BUMN tambang, lantaran tidak ada yang dijaminkan dalam utang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×