Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero berkata akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA di masa libur natal dan tahun baru 2021, sebagaimana peraturan pemerintah terbaru.
Pemerintah resmi memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yakni pada 28,29 dan 30 Desember 2020.
"Meski ada pemangkasan tersebut, KAI juga akan memperhatikan demand dari masyarakat untuk mengoperasikan kereta api," jelas VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Persero Joni Martinus kepada Kontan, Selasa (1/12).
Jony berkata, jika permintaan meningkat, maka pihaknya akan menyiapkan tambahan kereta untuk mengakomodir permintaan yang tinggi.
Baca Juga: Cuti bersama dipangkas, BEI: Libur perdagangan Desember akan direvisi
Ia juga menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk naik kereta api pada masa libur natal dan akhir tahun 2021.
"KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA," imbuhnya.
Walau hari libur akhir tahun dipangkas, Joni optimis traffic penumpang tetap akan ada peningkatan.
"Kami optimis bahwa akan ada peningkatan okupansi penumpang. Perkiraan jumlahnya sendiri, masih dianalisa menyesuaikan perkembangan permintaan di masyarakat karena saat ini bukan kondisi normal," tutup dia.
Selanjutnya: Catat! Tiket kereta api jarak jauh untuk 43 KA sudah bisa dipesan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News