Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program diskon besar-besaran untuk transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satunya berupa potongan harga tiket pesawat.
Diskon tiket pesawat diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50%, yang berlaku untuk pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Adapun periode penerbangan yang bisa menggunakan diskon ini adalah 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
“PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12% hingga 14%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (1/10).
Pemerintah menargetkan sekitar 36 juta penumpang bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Baca Juga: Ada Kenaikan Impor Jelang Nataru, Surplus Neraca Dagang Diperkirakan Menyempit
Tak hanya pesawat, moda transportasi lain juga mendapat subsidi. Tiket kereta api akan didiskon 30% untuk 1,5 juta penumpang sepanjang 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Untuk angkutan laut, PT Pelni menyiapkan kuota 405 ribu penumpang dengan diskon tarif 20% dari tarif dasar pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026.
Sementara itu, kapal milik ASDP juga akan memberikan potongan biaya jasa di pelabuhan bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Tonton: Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025 Hanya Berlaku Untuk Penerbangan Ditanggal Ini
Dengan rangkaian insentif ini, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat saat libur akhir tahun lebih terjangkau sekaligus menjaga daya beli.
Selanjutnya: Diprediksi Naik 30% Mulai 2026, Cek Harga BYD Atto M6 Denza Dolphin Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News