kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Libur panjang akhir Oktober, Organda belum rasakan lonjakan penumpang


Minggu, 01 November 2020 / 20:49 WIB
Libur panjang akhir Oktober, Organda belum rasakan lonjakan penumpang
ILUSTRASI. Calon penumpang menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (28/10/2020).


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Angkutan Darat Organda Kurnia Lesani Adnan menyebutkan, tidak mendapatkan lonjakan penumpang yang signifikan selama periode libur panjang akhir Oktober.

"Long weekend ini tidak terjadi lonjakan penumpang yang signifikan, bahkan relatif tidak ada peningkatan okupansi pada angkutan Umum darat. Okupansi memang rata-rata menjadi 60% sampai 70% setiap bus, namun jumlah bus yang beroperasi hanya 40% total armada yang dimiliki masing-masing PO," jelas dia kepada Kontan.co.id, Jumat (30/10).

Hingga saat ini, okupansi angkutan oleh pemerintah dibatasi hingga 70%, sementara okupansi rata-rata bus AKAP, hanya 25% dari kapasitas bus.

Baca Juga: Libur panjang, KAI operasikan rata-rata 88 kereta jarak jauh per hari

Dengan catatan tersebut, Kurnia berkata penghasilan yang didapatkan di masa libur panjang kemarin, jelas sulit mendapatkan balik modal dan belum mampu menambal kerugian yang dialami sejak April.

Ia menambahkan, kerugian yang terjadi bahkan sudah lebih dari 70% sejak April lalu, bila dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

Ia juga menyoal pembiayaan kredit armada darat dan pajak. Ia menilai, pemerintah hanya memberikan kebijakan tunda bayar dan di saat yang sama menuntut ada kenaikan bayar.

Jika tidak memenuhi harapan kenaikan bayar, pelaku usaha akan diperiksa ulang kepatuhan membayar pajaknya pada tahun-tahun sebelumnya.

"BPJS tetap harus bayar walaupun ada kebijakan, apabila per Juli 2020 ada pembayaran bulan tertunggak, peserta BPJS tidak mendapat BLT dari negara," sambungnya.

Selain itu, dia menyayangkan pemerintah yang terkesan kurang mempromosikan angkutan darat ketika subsektor transportasi lain digembar-gembor ketatnya protokol kesehatan.

"Selaku pembina penuh operator angkutan umum yang notabene terdapat empat moda yang juga terdampak. Sangat disayangkan tidak pernah sekalipun berbicara dan meyakinkan masyarakat kalau moda angkutan darat ini dijamin sesuai protokol kesehatan juga mempertegas masyarakat lebih baik menggunakan angkutan umum darat ketimbang kendaraan pribadi," imbuhnya.

Baca Juga: Libur panjang belum bisa mengangkat penyewaan kendaraan Panorama Sentrawisata (PANR)

Menurut Kurnia, penegakan aturan terhadap carut-marutnya aktivitas angkutan darat juga belum tegas. Menurut dia, ketika operator-operator resmi dibatasi aktivitasnya, tetapi aktivitas transportasi ilegal masih merajalela.

"Padahal sejak awal kami diperbolehkan beroperasi dalam masa pendemi ini, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M dan bus secara rutin kami semprot fogging disinfectant pada saat bus persiapan berangkat. Jadi kenaikan dan peningkatan kinerja di akhir tahun, semua tergantung pemerintah," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×