kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Libur Panjang, KCIC Sediakan 28 ribu Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh Per Hari


Rabu, 08 Mei 2024 / 10:28 WIB
Libur Panjang, KCIC Sediakan 28 ribu Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh Per Hari
ILUSTRASI. Penumpang kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Bandung.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut libur panjang pada 9 s.d 12 Mei 2024, KCIC mengoperasikan sebanyak 48 perjalanan Whoosh atau total 28 ribu tempat duduk per hari.

KCIC juga menerapkan tarif dinamis untuk memberikan alternatif tarif kepada para seluruh calon penumpang.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyebutkan hingga saat ini, sudah terlihat ada lonjakan peningkatan pembelian tiket Whoosh untuk keberangkatan 9 Mei.

Baca Juga: KCIC Klaim Stasiun Karawang Punya Peran dalam Perjalanan Whoosh, Ini Alasannya

"Pada rute Halim menuju Padalarang atau Tegalluar pada tanggal 9 Mei, penjualannya sudah diatas 75%. Adapun untuk jadwal dari pukul 06.40 s.d 12.00 adalah jadwal favorit dari masyarakat berdasarkan pantauan saat ini dengan penjualan diatasi 90%," ujar Eva dalam rilis, Rabu (8/5).

Dalam rangka memastikan seluruh penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh.

KCIC juga mengatur barang bawaan penumpang yang boleh dibawa naik kereta.

Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg.

Baca Juga: KCIC Operasikan 52 Perjalanan Whoosh Per Hari Selama Periode Lebaran 2024

Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

Adapula barang yang tidak diperbolehkan naik ke atas kereta demi alasan keselamatan dan keamanan adalah hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam,  peraturan perundang-undangan, serta barang yang tidak diperbolehkan atas pertimbangan petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×