Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan penerbangan domestik selama periode libur sekolah 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif. Namun, laju kenaikannya dinilai relatif moderat dibandingkan penerbangan internasional, seiring harga tiket pesawat yang masih menjadi pertimbangan bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, permintaan penerbangan domestik pada musim libur sekolah tahun ini meningkat sekitar 5%-7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, pertumbuhan permintaan untuk rute internasional tercatat jauh lebih tinggi.
"Untuk internasional kenaikannya sekitar 15%, sedangkan domestik sekitar 5%-7%," ujar Bayu saat dihubungi Kontan, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Bahlil Soroti Pemadaman Listrik Bergilir, Tuntut PLN Tuntaskan Persoalan Teknis
Peningkatan permintaan tersebut juga diikuti dengan membaiknya tingkat keterisian kursi atau load factor penerbangan. Kendati demikian, peningkatan pada rute internasional dinilai lebih signifikan dibandingkan penerbangan domestik.
Menurut Bayu, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah harga tiket pesawat yang masih relatif tinggi sehingga berdampak pada minat masyarakat untuk melakukan perjalanan di dalam negeri.
"Harga tiket saat ini ada pengaruh sedikit terhadap minat masyarakat untuk domestic flight," ujarnya.
Meski PT Pertamina Patra Niaga telah memangkas harga avtur sebesar 10% untuk periode 1-30 Juni 2026 akibat terkoreksinya harga acuan global, Bayu menilai ruang penurunan harga tiket pesawat selama sisa masa libur sekolah masih terbatas.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian yang terjadi saat ini hanya berasal dari komponen fuel surcharge, sementara acuan tarif tiket masih mengacu pada Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku sejak 2019.
"Yang turun fuel surcharge-nya, karena patokan harga tiket pesawat masih pakai Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan pada 2019," ungkap Bayu.
Baca Juga: Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026
Dengan kondisi tersebut, penurunan harga avtur belum tentu secara langsung diikuti oleh penurunan harga tiket pesawat secara keseluruhan dalam waktu dekat.
Sementara itu, pemerintah tengah mengkaji revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah dan pergerakan harga minyak dunia.
"Dengan adanya penurunan nilai kurs kemudian ada penurunan harga minyak, itu membuat pembahasan TBA menjadi lebih komprehensif," katanya, Rabu (17/6/2026).
Dudy menambahkan, revisi TBA perlu dilakukan mengingat regulasi yang menjadi dasar penetapan tarif penerbangan domestik masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dan belum pernah diperbarui sejak diberlakukan.
Evaluasi terhadap TBA diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis maskapai penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas selama musim liburan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













