Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan penggunaan klasifikasi “Segera/Rahasia” dalam surat agenda pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Pertanyaan itu muncul setelah CERI mencermati surat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Nomor R-187.Und/KP.05/SJN.M/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Surat tersebut memuat agenda pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi yang dijadwalkan berlangsung melalui video conference. Namun, dokumen yang diperoleh CERI tidak mencantumkan nama pejabat yang akan dilantik.
Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mempertanyakan alasan penggunaan label “Rahasia” untuk agenda pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
"Kami mempertanyakan, apakah sekarang rencana pelantikan pejabat di lingkungan ESDM sudah masuk dalam informasi yang harus dirahasiakan? Apa yang sebenarnya dirahasiakan dari agenda pelantikan ini?" kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Menurut Hengki, pertanyaan tersebut semakin relevan karena surat undangan tidak hanya ditujukan kepada pejabat internal Kementerian ESDM.
Daftar penerima juga mencakup sejumlah pimpinan lembaga strategis di sektor energi, termasuk jajaran pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
"Kalau ini hanya agenda pelantikan biasa, mengapa suratnya diberi klasifikasi ‘Rahasia’? Kalau memang ada informasi yang secara hukum wajib dirahasiakan, tentu harus jelas apa dasar dan pertimbangannya," ujarnya.
Baca Juga: SKK Migas: Produksi Minyak, Kondensat dan NGL Capai 576.200 BOPD hingga Mei 2026
CERI kemudian menyoroti kemungkinan adanya perubahan kepemimpinan di SKK Migas. Hengki menegaskan, pihaknya belum menyatakan pergantian Kepala SKK Migas telah dipastikan terjadi.
Namun, keberadaan jajaran pimpinan SKK Migas dalam daftar undangan memunculkan pertanyaan mengenai agenda pelantikan tersebut.
"Benarkah Kepala SKK Migas akan diganti hari ini? Ini yang perlu dijelaskan. Kami tidak mengatakan bahwa pergantian itu sudah pasti terjadi, tetapi keberadaan jajaran pimpinan SKK Migas dalam daftar undangan tentu menimbulkan pertanyaan yang wajar," kata Hengki.
Menurut Hengki, jika benar terjadi pergantian Kepala SKK Migas, langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan hulu migas nasional.
Ia menyoroti capaian lifting minyak nasional yang, menurut data yang disampaikan CERI, masih berada di bawah 600.000 barel per hari hingga akhir Juli 2026. Padahal, pemerintah terus membangun target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari.
"Kalau memang Kepala SKK Migas sekarang masih dipercaya, silakan. Tetapi kalau benar diganti, pemerintah juga harus menjelaskan kepada publik apa pertimbangan dan evaluasi kinerjanya," ujar Hengki.
CERI juga menyoroti perkembangan produksi minyak di Blok Rokan. Berdasarkan informasi yang diterima CERI, lifting minyak Blok Rokan saat ini berada di kisaran 139.000 barel per hari.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan saat alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia kepada Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021, yang saat itu mencapai sekitar 163.000 barel per hari.
Menurut Hengki, penurunan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi mengingat telah dilakukan pengeboran dalam jumlah besar dan penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery atau EOR.
CERI menyebut sejak alih kelola Blok Rokan, sekitar 2.000 sumur telah dibor. Selain itu, investasi untuk kegiatan pengeboran dan pengembangan teknologi peningkatan perolehan minyak disebut telah mencapai sedikitnya Rp10 triliun.
"Kalau investasi sudah besar, pengeboran sudah ribuan sumur dan program EOR juga sudah digelontorkan, tetapi lifting justru turun, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan," katanya.
Hengki menegaskan, persoalan utama bukan hanya mengenai siapa yang akan memimpin SKK Migas, tetapi bagaimana meningkatkan produksi minyak nasional dan memastikan investasi hulu migas menghasilkan capaian yang optimal.
CERI meminta Kementerian ESDM menjelaskan dasar penggunaan klasifikasi “Rahasia” dalam surat agenda pelantikan tersebut, nama pejabat yang akan dilantik, serta kemungkinan adanya perubahan kepemimpinan pada institusi strategis di sektor energi, termasuk SKK Migas.
“Kalau memang ada pergantian Kepala SKK Migas, sampaikan secara resmi kepada publik. Kalau tidak ada, juga tidak ada masalah untuk dijelaskan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru melahirkan spekulasi yang lebih besar,” ujar Hengki.
CERI berharap siapa pun yang memimpin SKK Migas ke depan mampu meningkatkan lifting minyak nasional dan membuktikan target produksi 1 juta barel per hari melalui capaian aktual.
"Jangan hanya membangun narasi target 1 juta barel per hari, tetapi capaian aktualnya harus bisa dibuktikan," tutup Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
