kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lion Air Group membatalkan 81 penerbangan akibat kabut asap, ini daftarnya


Senin, 16 September 2019 / 06:40 WIB
Lion Air Group membatalkan 81 penerbangan akibat kabut asap, ini daftarnya
ILUSTRASI. Pesawat Lion Air


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai-maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group mengumumkan bahwa ratusan penerbangannya terganggu oleh bencana kabut asap di beberapa daerah.

Corporate Communications Strategic of  Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, dari ratusan penerbangannya itu, 81 di antaranya harus dibatalkan. "Keputusan tersebut disebabkan akibat cuaca buruk berupa fog/smoke (kabut asap) yang terjadi di beberapa daerah," kata Danang dalam siaran pers, Minggu (15/9) malam.

"Kondisi ini mengakibatkan jarak pandang pendek (visibility below minimum) dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat," imbuh dia.

Baca Juga: Duh, kabut asap mulai mengganggu layanan penerbangan

Danang mengatakan, Lion Air Group sudah menginformasikan kepada seluruh penumpang atas kejadian akibat dampak kabut asap tersebut. Lion Air Group ucapnya, sudah memfasilitasi penumpang yang akan melakukan proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).

Selain dibatalkan, 64 penerbangan juga mengalami keterlambatan atau delay. Keterlambatan mulai kurang dari satu jam hingga delay hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Berikut daftar penerbangan Lion Air Group yang dibatalkan:




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×