Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Manajemen Maskapai Lion Air memastikan akan segera menginvestigasi kejadian masuknya keluarga penumpang pilot Lion Air ke dalam kokpit pesawat, dengan nomor penerbangan JT015 rute Denpasar menuju Jakarta, Selasa (23/5) lalu.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu penumpang pesawat yaitu, Citra Rienanti. Citra menggugah kejadian tersebut ke akun laman media sosialnya, Facebook dengan nama akun Citra Rienanti.
Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin mengatakan, Lion Air telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sekaligus berterima kasih atas laporan yang diberikan.
"Kami akan melakukan investigasi terkait hal ini, dikarenakan dalam peraturan perusahaan kami menyebutkan, bahwa selain petugas maka tidak dapat memasuki kokpit pada saat penerbangan berlangsung," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (25/5).
Apabila ditemukan pelanggaran maka Pilot yang bertugas akan diberikan sanksi tegas.
Seperti diketahui, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub), dari perusahaan maskapai, dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).
Setelah kejadian 911, peraturan keamanan penerbangan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck harus terkunci dari boarding sampai penumpang seluruhnya deplaned.
Seperti diberitakan sebelumnya, Citra Rienanti, salah seorang penumpang Lion Air menyebut keluarga kapten pilot dibolehkan masuk ke dalam kokpit. Hal ini menjadi kekhawatiran, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang yang berada dalam perjalanan itu. Citra menceritakan pengalamannya tersebut melalui akun Facebook-nya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Lion Air, maka Pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Officer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu.
“Kami juga terus mensosialisasikan kepada para pilot kami mengenai peraturan perusahaan yang ada untuk menghindari terulangnya kejadian seperti ini lagi. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kemhub untuk melaporkan sanksi yang diberikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News